Centralinfomationasean.com/ Pati,Syamsul Bahri ,Oknum Guru PPPK ketahuan berselingkuh dengan Janda Tetangga.Kejadian terjadi sekira sebulan lalu ,sekira bulan Juni (2023)di rumah Janda inisial Mawar yang bersebelahan dengan Rumahnya.
Syamsul Bahri digrebeg Warga ketahuan berzina dengan mawar di kamar dan sedang Asyik asyiknya Wik Wik ,sedangkan Waktu itu Warga sedang Melekan Haji di Rumah saudara Ali Mustain.
Santernya Pemberitaan “Oknum Guru SMP 1Winong Kidul ini yang Viral ketahuan ,Melakukan Perbuatan Bejat dan tidak Normatif ,yang menciderai rasa bermasyarakat telah melakukan Asusila dengan Tetangga ” ini mestinya atasan melakukan tanggapan dan hak jawab normatif setidaknya ke lima media jika hal tersebut tidak benar .
Meskipun seorang Janda Semestinya diperlakukan dengan sebaik baiknya dan melihat kondisi nya .
Sebagai Seorang guru ,Apalagi Guru Agama semestinya dapat menjadi panutan di Masyarakat dan menjaga Kelakuan dan Perbuatan.
Syamsul Bahri
ke depan dilaporkan kepada Inspektorat ketahuan melakukan overspelt dan Perzinaan diketahui oleh Masyarakat Desa Tawangrejo.
Dalam penyelidikan Investigator Media dan Tim , Menguatkan benar terbukti Perselingkuhan Saiful Bahri dengan seorang janda tetangga dan dikuatkan pernyataan masyarakat Tawangrejo, Warga meminta pertanggungjawaban Oknum Guru SMP ini.
Atas Laporan Kejadian Santoso selaku Kepala SMP NEGERI 1 Winong justru menutup nutupidan Tolak Jawab Penyelesaian Kasus Dugaan “Mesum dan Perselingkuhan Oknum Guru SMP 1 Winong ” tersebut (5/10/2024).
Sehubungan dengan Santernya Rumor yang berkembang dimasyarakat tentang pelanggaran Asusila dilakukan Saiful Bahri Oknum Guru SMP Negeri 1 Winong tersebut Tim langsung meluncur meminta keterangan berbagai fihak bahkan Arifin Kepala Desa setempat ,namun Kades tidak ditempat , begitupun datang di rumah tersangka, tidak dapat diklarifikasi adanya dugaan kebenaran Rumor Santer tentang Perselingkuhan dan Mesum dilakukan Saiful Bahri oknum Guru Agama SMP Negeri Winong Dengan tetangganya di Desa Tawangrejo ,Winong ,Selanjutnya , Wartawan bergerak melakukan Investigasi dan minta Keterangan Tokoh Pemuda dan Masyarakat yang Membenarkan, Jika Oknum Guru tersebut terbukti benar benar melakukan hubungan diluar Nikah bukan Sirri atau Kawin siri, tanpa izin Atasan, yang hal tersebut membuat malu instansi Dinas Pendidikan Pati , itulah alasan kuat mengapa Release ini sangat Penting.
Atas Kejadian – Kejadian yang terulang dilakukan “Saiful Bahri” Guru Agama SMP N 1 Winong ,kenapa tidak adanya sanksi tegas dari atasannya , Santoso Kepala Sekolah SMP 1 Winong, padahal sudah dimintai keterangan Media ,mengaku tidak benar dan tidak tahu menahu tentang hal itu (2/5/2023) lalu, saat Media dan team bertandang di Rumahnya di bilangan Jalan Desa Tawangrejo Pati .
Artinya Santoso dapat dibilang tidak kooperatif dan tidak jujur dalam memberi keterangan Kepada Media , dan Hal itu merupakan tindakan manipulasi ,menutup nutupi ,kong kalikong dengan Atasannya karena ,menampik menjawab soal kejadian yang sebenarnya dia sebenarnya Tahu ,namun tidak mau memberi keterangan dari sebenarnya ,sedangkan dari Narasumber utama seorang Warga Tawangrejo membenarkan jika benar saudara Saiful Bahri berkelakuan buruk dan sering merusak pager ayu,menzinai tetangga dan mengganggu rumah tangga orang ,yaitu dijelaskan rinci dengan siapa ,kapan ,dimananya juga sangat Jelas ,
Perbuatan Kelakuan berzina dilakukan SB dengan tetangga yang suaminya sedang mencari penghidupan merantau di Negeri Jiran itu terjadi berkali kali dan lolos dari tindakan hukum maupun administrasi.
Sayangnya ,Sangat disayangkan Keterangan Palsu Santoso menambah daftar pelanggaran ,jika Santoso tidak berani memberi sanksi atas pelanggaran susila dilakukan oknum Guru tersebut ,menutup nutupi kejadian ,padahal bertetangga dan tahu sendiri “perbuatan dan kejadian digropyoknya Saiful Bahri yang tertangkap warga sedang ” wik wik ” dengan tetangganya”.
Untuk ini minta Dengan tegas sebagai kontrol sosial , atasannya lagi secara hirarkis melakukan penyelidikan lanjutan untuk memberi sanksi kepada Santoso yang diduga melakukan pembiaran karena mendapat gratifikasi atau suap, dan tersangka pelaku dengan sanksi sesuai Peraturan yang berlaku(6/10/2024)
Rumor dan Kejadian yang disaksikan masyarakat di Tawangrejo tentang Perselingkuhan dan tertangkap basah perzinaan dilakukan oknum Guru SMP Negeri Winong ini sangat meresahkan masyarakat Winong dan civitas Pendidikan jika tidak segera memproses hukum dan Peraturan administratif Kepada Guru PPPK Tersebut” tegas KUB.
(Sholihul)