Jakarta,Centralinfomationasean.com-26/10/2024) Sebelum Intervensi MK, Ternyata Jokowi Pernah Utak-Atik KPK Agar Tak Membongkar Kasus Ketum Golkar
Agus Rahardjo, mantan Ketua KPK (2015-2019) bersaksi Presiden Jokowi mainkan nasib hukum Ketum Parpol sejak periode pertama (2014-2019). Kepada Rosi Silalahi, Agus Rahardjo bersaksi Jokowi mainkan nasib hukum Ketum Parpol. Diungkap dalam wawancara eksklusif Channel sebuah TV (1/12).
Agus Rahardjo bersaksi dalam sebuah peristiwa pribadi.
Saat itu saya dipanggil Presiden ke Istana, cerita Agus Rahardjo (67), “Saya sempat heran. Kok saya dipanggil sendiri,” kenang Agus. Dia bersaksi saat itu, hanya dihadiri Agus, Presiden dan Mensesneg Pratikno.
Begitu saya masuk, kata Agus bersaksi, Presiden sudah marah lalu berteriak: “Hentikan”. Agus terkejut, “Apa yang di hentikan?,” batin dia, posisinya masih berdiri dimuka ruangan.
Setelah saya duduk baru dijelaskan “Bahwa Presiden minta agar kasus E KTP Ketum Golkar Setya Novanto dihentikan KPK,” ungkap Agus Rahardjo bersaksi. Setya Novanto adalah Ketum Partai Golkar Periode 2014-2019, dan Ketua DPR RI.
Pada 2018, Setya Novanto divonis penjara selama 15 tahun, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan di Pengadilan Tipikor. Kesaksian Agus Rahardjo tentu saja sangat penting.
Hal tersebut makin Membuka topeng wajah asli Presiden Jokowi. Bahwa dugaan nasib Ketum tersandera hukum hingga Parpol mampu dikuasai sesuai selera Jokowi, adalah fakta.
(One/ sHD)