Centralinfomationasean.com-PAda hari Jumat tanggal 29 november 2024 Presiden Prabowo mengumumkan indeks anggaran program makan bergizi gratis untuk anak-anak dan ibu hamil senilai Rp10.000 per anak/ibu hamil setiap harinya.
Hal ini beliau sampaikan ketika melaksanakan konferensi pers terkait ketentuan upah minimum di kantor presiden, kompleks istana kepresidenan, Jakarta.
Program makan gratis ini telah direncanakan sejak awal pencalonan Prabowo pada pemilu 2024 yang lalu.
Program ini merupakan salah satu bentuk pemerintah dalam mensejahterakan masyrakat.
Rencana Besaran anggaran yang dialokasikan untuk makan bergizi gratis senilai Rp15.000 per anak/ibu hamil setiap hari, tetapi untuk saat ini kondisi anggaran yang memungkinkan adalah Rp10.000 per anak/ibu hamil setiap hari.Dilansir oleh GENMUSLIM dari Antaranews pada hari jumat tanggal 29 november 2024 bahwa Presiden Prabowo menyampaikan terkait alokasi anggaran untuk makan gratis
Meski semula pemerintah berharap dapat mengalokasikan Rp15 ribu per hari, kondisi anggaran saat ini memungkinkan angka Rp10 ribu sebagai batas realistis yang tetap efektif.
“Kita hitung untuk daerah-daerah Rp 10.000 itu cukup bermutu dan bergizi,” tutur presiden saat menyampaikan konferensi pers
Dengan anggaran yang telah ditentukan, sebuah keluarga dapat menerima alokasi rata-rata sekitar Rp30.000 per hari, mengingat dalam satu keluarga biasanya terdapat tiga hingga empat anak
“Kalau rata-rata keluarga golongan yang berada dalam keadaan katakanlah di desil-desil bawah itu kita perkirakan anaknya rata-rata 3 sampai 4. Berarti setiap keluarga bisa menerima minimal rata-rata bisa Rp30.000 per hari. Ini kalau satu bulan bisa Rp2,7 juta,” ungkap Prabowo.Presiden Prabowo juga menyampaikan pemerintah akan terus mengupayakan kesejahteraan untuk semua lapisan masyarakat di antaranya kelompok buruh.
Presiden Prabowo juga mengatakan bahwa upaya ini tidak hanya memberikan makan gratis tetapi juga sejumlah bantuan-bantuan sosial lainnya dan perlindungan sosial lainnya termasuk Program Keluarga Harapan (PKH)
(hasanuddin)