Sutopo MM, Koordinator UPT Tambakromo diduga Dalangi Kasus Penculikan Perempuan dan Anak .

banner 120x600
banner 468x60

Centralinformationasean.com, 30/11/2024, Pati, – Kepala Dinas pendidikan kecamatan tambakromo STP sangat sulit dihubungi terkait penyaluran hak insentif tunjangan suami dan hak kemalahalan yang seharusnya didapatkannya selama di abaikan 14 tahun .

Kasus ini sudah ditunggu penyelesaiannya tak juga ada etikad baik ,sebab kepala dinas pendidikan tambakromo sudah berjanji akan segera secepatnya memperhitungkan besarannya pendapantannya Yang di selewengkan dins Tambakromo dan menyampaikannya kepada fihak yang bersangkutan “, yang berhak ujarnya di kantor dinas pendidikan Tambakromo 24/07/2019.

banner 325x300

Namun hal itu akhirnya dikhianati oleh sutopo , Seolah-Olah tutup mata dan telinga, membuat alibi yang tidak sepantasnya dilakukan seorang Kepala dinas ini kalau ditemui menghindar terus , Sutopo selalu berkelit dan Terkesan tak mau mempertanggung jawabkan Perjanjian yang diucapkan dengan Hartini terkait Hak seseorang yang seharusnya disampaikan oleh Negara terkait Hak insentif tunjangan Suami Oknum PNS yang diduga lakukan Overmach dan Overspelt dengn atsannya , serta Orang lain , , melalui dirinya sebagai kepala Dinas pendidikan ,Melalui Koordinatornya , dengan selalu beralasan, itu dulu wewenang saya sebagai kepala dinas , sekarang sudah berhenti saya , sekarang Koordinator” kilahnya.

Pihak Dinas melalui Karyadi SH, dan Sukowati ,28/03/2018 , membenarkan “ bahwa Saudara SH sebagai pasangan PNS sah berhak mendapatkan hak-hak itu , kalau belum disampaikan berarti Indah wahyu Widyawati telah dengan sengaja mengingkari janji , melanggar Peraturan disiplin dan etika PNS/ASN , menyelewengkan hak orang lain dan terhutang , dan pemecahannya harus melalui Mekanisme Rekomendasi Dinas Cq. Koordinator , selain itu Bu sukowati secara bijak sampaikan “ bahwa selain hak kemahalan , Pak Dhe Panggilan akrab dari “SH” itu, juga pantas mendapat Hak lainnya yang di rampas Dinas pendidikan Tambakromo, dinas pendidikan kabupaten pati melalui ,Dinas ini melepar-selewengkan dan mengabaikan dirinya besama sama dengan ” IWW “( oknum Guru SD yang bermasalah Kriminal Perdata maupun Permufakatan jahat , Mladmisnistrasi, penyimpangan Wewenang , serta Pidana ; penggelapan , penculikan , pemerasan , dan pencurian massif ( red.) itu.

Sukowati selanjutnya meyakinkan kami bahwa suatu saat pasti persoalannya Kemelut Penundaan pembayaran insentif ini meledak, dan” Pak Didik suatu saat pasti menuntut dinas pendidikan Tambakromo bahkan sampai dilaporkan ke presiden Jokowi untuk menyelesaikan kemelut Maladministrasi berkelanjutan , secara administratif diduga kuat ada Sutopo melakukan manipulasi data Perkawinan anak Buahnya seorang guru SD 03 Tambakromo an. I W W , secara massif, terencana , berkelanjutan , dan pembiaran pelayanan Pasca resolusi gugat cerai yang dilayangkan anak buahnya itu sejak 2016-2019 , Tanpa Restorasi dan pembinaan terkait Pelanggaran disiplin dan etika PNS dilakukan Oknum guru tersebut.

Disamping itu fihaknya ditengarai merekayasa sebuah kejadian Penculikan dan penfguasaan asset suaminya dengan penculikan dan penghilangan surat dan bukti-bukti ,yang diduga kuat ada suatu perbuatan yang tidak beres, serta susila dilakukan antara Kepala Dinas Pendidikan tambakromo ini dengan oknum guru di SD 03 Tambakromo selama ini ” terang Bu Sukowati , seorang staff di dinas tersebut .

Dugaan lainnya menguat ,Dinas menghilangkan barang bukti diatas kertas kertas serta data berharga lainnya berkaitan dugaan Penyelewengn /Korupsi anggaran DAK dan BOS di SD- SD di Tambakromo 2013/2019 , dengan terbakarnya kantor Dinas Pendidikan “ sekitar 2014 lalu , itu harus diungkap sejelas jelasnya , dan tahu persis ada hubungannya antara Korban dengan Instansi tersebut “ keterangannya. Berkali kali di konfirmasi melalui telepon Sutopo memnpersulit urusannya dengan beralasan HP-nya tidak dapat dihubungi Bratapos.com , , sedangkan dirinya ditemui di kantornya juga sulit ditemui dengn beragam alasan , dia sellu berkelit membuat alasan sibuk.

Pembelaan diri demi pembelaan diri dan kesalahannya dalam manajemen Dinas Tambakromo makin memperlihatkan “kebobrokannya ” dalam memimpin, Artinya STP sudah mengabaikan pelayanan publik yang di selenggarakan Dinas Tambakromo.

Melalui Kuasa Khusus sebagai pendamping Kuasa Khusus insiden Peristiwa Kemelut Klien(SH) dengan Dinas Pendidikan UPT Tambakromo , dari “KUB Harum Taylor”, Puncakwangi , Hartini Wirapajar , Pak Sutopo MM, sudah dihubungi dengan sopan dan baik baik namun selalu berkelit dan melempar persoalannya kepada orang lain , Media disuruh Bertanya-Tanya Kepaada Dahlan Istanto ( Kepala Sekolah)lah, Sudarmadi (Kepala SD) , Subagi ( Pengawas TK/SD) , Karyadi lah , dan Sukowati sebagai bendahara Dinas waktu itu , 7/03/2018. “ Kami Minta agar STP sebagai Kordinator atau apapun namanya harus bertanggung jawab terhadap semua Keputusannya yang dilakukannya yaitu teah melakukan Pemutusan sepihak , memutuskan cerai sefihak dilakukan oknum guru SD Berperkara Serius Terebut.

Seharusnya sebelum diputuskan matang semua di timbang secara matang sebelum teken persetujuan , guru IW , ini bermasalah apa saja di wilayah winong , baik dengan suaminya dan atau fihak Vendor , secara Verjaaring di diskusikan , dikomunikasikan , di mediasikan , tidak asal ambil keputusan dengan berbagai alas an klise yang terlalu dipaksakan Fihaknya “ papar Hartini.

“Kami minta Bantuan BKD dan bapak PJ. Bupati Pati segera mengatasi persoalan Kemelut Berkelanjutan di Koordinator Dinas tambakromo ini di selesaikan agar tidak terkatung katung nasib Klien saya , yang diabaikan Haknya , di rampas haknya oleh Fihak Dinas pendidikan Kecamatan Tambakromo, sebab stakeholder pertama penentu keputusan ada di Koordinator Tambakromo , Bukan lainnya dan terutama Sutopo MM harus bertanggung jawab , Kalu nggak mau bertanggung jawab ya di copot saja jabatannya sebagai koordinator , agar di ganti orang lain yang cakap, dan di selesaikan kasus ini “tangkas hartini

“Sampai kapanpun saya tidak akan berhenti menuntut Kasus ini” Ungkapnya.

Sutopo MM , sebagai Kepala Koordinator Dinas Pendidikan yang tidak professional ,yang telah menelantarkan selama 14 tahun klien kami dan tidak siap menyelesaikan masalah Pelayanan administratif di kantornya , sehingga kasus begini saja dia selalu menghindar “, Kami juga menunggu kebijaksanaan Bupati ,sebagai penanggung jawab pemerintahan kabupaten pati memberi respon positif atas semua Laporan Korban.

( Sholihul)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *