Centralinformationasean.com, 1/12/2024, Kriminal , Peristiwa Kasus Penculikan Ibu dan anak di Jalan Mojolawaran Gabus ,Masih teka teki , sebab Kasus Saja belum diberita acarakan dari Polsek Gabus ,Winong ,Tambakromo dan Sukolilo ,tempat kejadian perkara Persekusi, secara tiba tiba Polres Pati ,melalui Polda Jateng,Memberi ultimatum dan memberi keterangan tidak benar Laporan Korban ,Bahwa tidak terbukti bila Bambang Permadi menculik istri dan anak Korban.
Sementara dilain fihak, Propam Polresta Pati melalui WA elektronik menyampaikan Jika Bambang Permadi Oknum anggota Polsek Sukolilo pelaku Jatanras dan penculikan perempuan dan anak terbukti melakukan serangkaian kasus yang disampaikan oleh Korban NK,
Melalui Parsa S. Polresta Menyampaikan terimakasih atas laporan yang bersangkutan ,dan telah dijawab Polresta Jika benar jika Bambang adalah anggota Polsek Sekolilo waktu itu, dan memang melakukan penculikan ,penganiayaan dan pemerasan Kepada Korban dengan membuat manipulasi kasus Kriminalisasi .
Selanjutnya Polresta Pati menjelaskan jika saat ini Bambang Permadi bukan lagi Anggota Polresta Pati,yang bersangkutan telah dipindah tugaskan karena Demosi selama 5 tahun ke Polres Brebes,Karena menjalani putusan Hukuman yang dimaksud dalam Sidang Pelanggaran kode etik Profesi Polri,sebagaimana pelaporan Masyarakat korban.
Polres Pati juga berterima kasih atas laporan para Korban ,dan apabila dikemudian Hari mengalami permasalahan yang serupa dengan ybs,dapat kembali membuka permasalahan itu,Polresta terbuka dan memberi akses layanan terbaik untuk terciptanya polri yang baik ,dengan menyertakan bukti bukti Pendukung ,Petugas siap melayani dengan sepenuh hati.harapannya semua Laporan Polisi tersebut dapat dijadikan dasar penuntutan atas perbuatan kriminal yang dilakukan anggotanya yang merugikan Masyarakat,dan sebagai dasar untuk melakukan Tindakan Kepolisian terimakasih ,Kami juga akan memberi akses Khusus kepada saudara kepada Kapolda Jateng dan Kapolresta Pati secara langsung,untuk datang di SPKT Polresta Pati ,Jl A .Yani no 1 Pati “Terangnya.
Adalah SDR Nur Hamid(52) Warga Karanggayam ,Karangkonang ,Winong ,Pati ,Jawa Tengah ,menjadi korban “penculikan dan perampasan” yang diduga dilakukan oknum Anggota Polres Pati Waktu Kejadian, 11/11 /2011, Jam 22,ditengah Jalan Mojolawaran ,Korban Penculikan Berharap Keadilan.
Akan Peristiwa ini Kami Minta Kepolisian serius melakukan Penyelidikan dengan prinsip Presisi,dan segera menetapkan Pelaku menjadi tersangka.
Melalui Koinsiden ,Juru Bicara yang ditunjuk ,Hartini Sutiyono , Menyampaikan Kronologi Kejadian ,bahwa Semula Korban sedang Keluar Rumah dengan Istri dan anaknya mengendarai sepeda ,tiba tiba di jalan sekira SMP 1 Gabus hingga Desa Mojolawaran,dihadang Gerombolan Laki – Laki tegap tegap tak dikenal ,Korban dianiaya ,sementara Istri an WWi ( 37) dan anaknya HLD (11) diculik dan dibawa Kabur Oleh Gerombolan tersebut ,dan tidak ada Penanganan Serius hingga saat ini ( 6/9/2024)
Diduga kuat Otak Pelaku adalah Seorang Oknum Anggota Polres Pati saat itu ,seperti sudah dikoordinasi sedemikian Rupa ,dan dilanjutkan Kriminalisasi dan intimidasi .
Karena Pelakunya adalah seorang oknum anggota Polsek Sukolilo Polres Pati ,an. BB berpangkat Bripka ini terkenal licin ,sehingga sampai saat ini belum tersentuh proses Hukum ,padahal kami sudah melaporkan berkali – kali,Bahkan memviralkan melalui Medsos Oleh Korban ataupun Media.
Kronologi Setelah istri Korban dibawa kabur Oknum anggota tersebut,Korban juga diculik dan di bawa putar putar selama beberapa hari ,di sekap di beberapa tempat ,diintimidasi untuk menyediakan sejumlah uang jika ingin bertemu anak ,istri dan Keluarganya ” Terangnya
Terakhir Berdasar keterangan Korban DD ,di bawa di Hotel Kurnia ,diintimidasi dan di paksa mengakui perbuatan seolah KDRT, dan diancam pasal lainnya jika mengelak .
Aksi brutal arogan Anarkhis serta Premanisme dilakukan BB oknum anggota Polisi ini menyisakan duka mendalam ,dan menciderai rasa keadilan dan keamanan bagi masyarakat.
“Untuk ini ,Kami mohon agar Peristiwa tragis Penculikan Perempuan anak ,dan Keluarga yang justru dilakukan oknum anggota Polisi the sebut dibuka lebar lebar,agar menemukan titik terang motif dan modusnya” Tegasnya .
“Kita juga Mohon Kapolri segera turun tangan serta mengambil Alih Kasus ini ,sebab ada kesan oknum anggota polisi ini bebas, Kebal Hukum ,sehingga tidak bisa tersentuh Hukum ,karena ada yang mendanai dan membakingi.
Dalam penyelidikan Dugaan sementara ,ada oknum Anggota Dewan yang terlibat ,Pejabat Pemerintahan Kabupaten Pati dari tingkat Rayon ,Suku Dinas , Koordinator sampai Instansi terlibat.
Belakangan Aktif di medsos melakukan Doksing ,Intervensi ,serta pengancaman kepada Korban ,.seorang Kepala sekolah SD Pakis an Aryo Singgih ,Purwanto ,Jariyo dan dugaan Teman sejawatnya.
“Keadilan harus dijunjung tinggi ,Pelanggaran Hukum harus diusut Tuntas ,Pada prinsipnya Kami minta agar Keseluruhan peristiwa ini dibuka lebar lebar Oleh Polri ,jadi yang dituntut adalah ” Peristiwanya” ,sehingga seluruh bagian dari perkara tercover semua ,baik mulai perancang ,pelaku ,otak ,dalang dan fihak manapun , siapapun terlibat peristiwa Jatanras ,perampasan , Penculikan atas seorang Ibu dan anak dari saudara DD tersebut dapat di ungkap secara Objektif dan tidak berat sebelah “Harap Hartini Wira.
“Kiranya Para Fihak yang diduga terlibat dalam Kasus ini untuk diperiksa semuanya , tidak diberi lagi kesempatan untuk beropini ,biar tidak mengkaburkan fakta dan menghilangkan Jejak serta barang bukti , agar proses Hukum berjalan dengan seadil adilnya,sehingga Hukum ini menjadi panglima ,dan penegakan hukum tidak ditawar lagi” Pungkasnya .
(Hasan/ shol/ Tim)