Mandailing Natal – centralinformationasean.com –
Kepolisian Sektor (Polsek) Panyabungan bersama Koramil 13 dan Forkopimcam Hutabargot tegaskan agar aktivitas tambang ilegal, khususnya di Kilometer 02 Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal segera ditutup.
Ultimatum tersebut atas kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) saat mendatangi Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Kamis (5/12/24).
Sambil menggelar spanduk, Forkopimcam terdiri dari Kapolsek Panyabungan, Danramil 13 Panyabungan didampingi Camat Hutabargot beserta jajaran meminta agar seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutabargot, khususnya Kilometer 02 segera dihentikan.
Permintaan tersebut mengacu kepada undang-undang nomor: 3 tahun 2020 tentang kegiatan ilegal mining dan penambangan liar tanpa izin.
“Sesuai UU tersebut para pelaku ilegal minning dan tambang liar dapat dipidana 5 tahun penjara atau denda 100 milyar rupiah”, Demikian tertulis di spanduk.
Pantauan wartawan, proyek tambang liar yang saat ini makin marak di kilometer 02 makin meningkat bahkan disebut – sebut dapat meraup ratusan juta rupiah setiap hari.
Koeb,warga Hutabargot bahkan menyebutkan ada pelaku tambang di Hutabargot yang setiap harinya harus merogoh minimal Rp 60 juta untuk menutupi permintaan warga masyarakat yang datang meminta batu maupun uang kepada sang pemain tambang.
” Ada yang minta uang ada juga yang minta batu, jadi begitu pintu gerbang Camp terbuka, warga yang sudah bergerombol langsung menyerbu toke tambang”, ungkapnya.
Menurut Koeb, bukan hanya warga dari kawasan Hutabargot, tapi ada juga dari Gunung Barani, Gunung Manaon bahkan dari Panyabungan yang datang minta uang atau batu ke toke tambang Hutabargot tersebut.
Ia menyebutkan, kerap terjadi tindakan kekerasan di lokasi kilometer 02 terhadap sesama penambang yang berusaha masuk wilayah penambang lain yang saat saat ini lagi ‘onfire’.
” Itu kemarin sekitar 30 orang pekerja tambang melakukan pengeroyokan terhadap orang Pancinaran ini, tapi sudah berdamai, mereka takutlah kalau kasusnya sampe ke Polisi”, tukasnya.(MJ)












