Centralinformationasean.com , 18/12/2024, Semarang, BNN Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Jajaran BNN Kota/Kabupaten di Jawa Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mengevaluasi sejauh mana program P2M yang telah dilaksanakan selama tahun 2024 serta menyusun strategi yang lebih efektif untuk tahun 2025.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala BNNP Jawa Tengah, Bapak Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum. Dalam sambutan dan arahannya, beliau mengingatkan kembali komitmen BNNP dan BNNK bahwa dalam setiap program yang dilaksanakan harus memberikan manfaat optimal kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mewujudkan misi Asta Cita dimana memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Salah satu langkah pencegahan dan pemberantasan pengedar dan penggunaan narkoba harus dilakukan secara tepat sasaran dan menyeluruh dimulai dari kesadaran dalam keluarga. Peran PKK, FKK, LPMK dan Karang Taruna kedepannya harus terus disinergikan dengan program-program BNN agar menyentuh sampai lapisan bawah.
“Kedepannya, BNN akan membuat daerah-daerah yang rawan narkoba, satu-satu akan kita kerjakan bersama, kita buat menjadi daerah atau kampung tematik bekerja sama dengan masyarakat dan stakeholder terkait”, ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Tim Pokja I TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Ibu Siti Zubaedah, S.Sos yang memaparkan mengenai Efektivitas dan Efisiensi Pelaksanaan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Sinergitas TP PKK Provinsi Jawa Tengah – BNNP Jateng.
Dalam paparannya beliau mengevaluasi program kerjasama yang selama ini dilakukan TP PKK Jateng dengan BNNP Jateng yakni pelaksanaan Asta Cita Presiden nomor 7, pelaksanaan program pokok PKK nomor 1, dan pelaksanaan program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (KRISAN).
Narasumber kedua yakni Ibu Isti Ilma Patriani, M.Psi selaku Sub Koordinator Perlindungan Anak dari DP3AP2KB Jawa Tengah yang memaparkan materi mengenai Perlindungan Anak dari Bahaya Napza. Dimana dalam paparan tersebut mencermati tingginya kasus kekerasan anak dan perempuan yang meningkat di tahun 2023.
Adapun anak yang mengalami kekerasan salah satunya juga diakibatkan karena menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
( Sholihul)