Centralinformationasean.com)19/12/2024)Dalam balutan seragam dinasnya yang rapi, ia melangkah masuk ke kantor Kejaksaan Negeri dengan raut wajah yang penuh harap dan kecemasan tersembunyi.
Sejak pukul 09.00 WIB, pemeriksaan berlangsung dalam ruang yang sunyi, terisi hanya oleh suara pena yang berderak di atas kertas dan nada tanya yang menggali masa lalu proyek stadion mini di Desa Sungai Akar.
Anggaran yang semula menjadi janji kemajuan, kini berubah menjadi angka-angka kerugian negara senilai Rp 779.954.308 yang dipaparkan dengan dingin oleh penyidik. Waktu terus bergulir hingga jarum jam merayap menuju pukul 15.25 WIB. Udara di dalam ruang penyidikan terasa makin berat.
Ketika kata “tersangka” dilontarkan dengan tegas, dunia Don Fitri Jaya seolah runtuh. Pandangannya mengabur, napasnya tersengal, dan tubuhnya terhuyung sebelum akhirnya ambruk, menyerahkan dirinya pada keheningan yang mencekam.
Dalam hitungan detik, tim medis dipanggil dengan cepat. Tubuh Don yang lunglai dibaringkan ke tandu, wajahnya pucat, napasnya tersengal lemah. Video yang merekam momen itu segera menyebar luas, mengguncang publik dengan visual yang sarat ironi: seorang pemimpin yang pernah berdiri gagah untuk pemuda dan olahraga, kini tergeletak tak berdaya.
“Iya, dia pingsan setelah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Sunda, singkat namun tegas.
Kejari Sungai Penuh, Jambi, menetapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat, Don Fitri Jaya, sebagai tersangka korupsi pembangunan stadion mini. Entah karena syok, pejabat ini langsung pingsan.
Don Fitri Jaya diperiksa penyidik pada Senin (16/12/2024) sejak pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 15.25 WIB, Fitri mengalami pingsan di ruangan pemeriksaan. Masih menggunakan pakaian dinas, ia langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi Suganda membenarkan peristiwa itu. Don Fitri, disebutnya, pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka. “Iya (pingsan) setelah ditetapkan sebagai tersangka,”
Reporter: Ali ( kabiro muba )