Mandailing Natal – centralinformationasean.com –
Adanya pengerjaan ataupun Proyek pembangunan saluran air irigasi persawahan yang ditemukan sebanyak 2 (dua) titik lokasi di Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal menjadi sorotan publik, didalamnya tersebut nama Kelompok Tani (Poktan) Mahkota dan Sahata (tertera di papan proyek) diduga bukan Kelompok Tani yang terdaftar di Kecamatan Hutabargot (berdasarkan penelusuran awak media).
Di papan proyek tertulis pekerjaan tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Alam (SKOP-SDA) Sumatera II dengan pelaksana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah Kelompok Tani (Poktan) Mahkota dan Sahata anggaran tahun 2024 (tulisan di papan proyek).
Saat melakukan tugas kejurnalistikan, awak media melihat ada pengerjaan proyek yang sedang berjalan, namun akhirnya menjadi pusat perhatian akibat pekerjaan proyek tersebut dipandang asal jadi dengan kualitas yang tidak sesuai dengan SOP bangunan proyek irigasi persawahan lainnya yang pernah ada di Kabupaten Mandailing Natal.
Salah satunya berdasarkan pantauan langsung dilokasi adalah pekerjaan belum selesai, namun bangunan sudah banyak yang retak akibat dugaan campuran pasir dengan semen tidak sesuai dengan spesifikasi, dan sebagian lagi ada beberapa pekerjaan yang terbengkalai (tidak dikerjakan sampai tuntas sudah berpindah tempat), sehingga disinyalir proyek tersebut akan sarat dengan korupsi karena terpantau dikerjakan asal jadi agar keuntungan dari pekerjaan tersebut lebih tinggi dari biaya pelaksanaannya.
Bahkan akibat dari pekerjaan tersebut, sejumlah petani yang bersawah di area pembangunan proyek irigasi itu mengaku, lamanya kerjaan yang tidak kunjung selesai membuat mereka kesulitan, karena akses jalan menuju persawahan terhalang oleh material dan lambannya pekerjaan.
“Akibat lambannya pengerjaan ini,kami kesulitan untuk turun ke sawah. Karena jalan kami digunakan oleh para pekerja dan mereka (pekerja) asal asalan menaruh material dan peralatan di jalan,”sebutnya petani.
Sementara itu, TPOP SDA ll Sumatera Utara yang dikonfirmasi awak media lewat telepon selulernya, Yusuf menjelaskan tidak tau menau tentang Program Percepatan Pembangunan Tata Guna Air Irigasi (P3_TGAI) yang diduga mangkrak di Desa Bangun Sejati, Kecamatan Hutabargot tersebut.
“Saya tidak tau ada Program Percepatan Pembangunan Tata Guna Air Irigasi (P3_TGAI) yang dikerjakan di Desa Bangun Sejati, jujur sejak awal saya tidak pernah dikabari soal proyek itu, “ujarnya.
“Kalau kalian tidak percaya silahkan kalian laporkan kemana pun itu akan saya hadapi, “ujarnya dari balik telepon.
Terpisah, Koordinator Pertanian kecamatan Hutabargot, Gusnar yang ditemui awak media pada, Rabu pagi (18/12)di kantornya mengatakan tidak mengenal kelompok tani (Poktan) Sahata maupun Mahkota, karena ia (Gusnar) menyebutkan Kelompok Tani (Poktan) yang resmi terdaftar di Kecamatan Hutabargot adalah Kelompok Tani (Poktan) dengan nama Maju Bersama.
” Yang ada resmi terdaftar di kami, Kelompok Tani yang ada di Kecamatan Hutabargot ini adalah kelompok tani dengan nama Maju Bersama, kami tidak mengenal itu”, jelasnya.(MJ)