Centralinformationasean.com , 1/12/2024, Nusa Tenggara Barat, Polda NTB menetapkan Agus Buntung (21), pria tunadaksa tanpa lengan, sebagai tersangka dugaan Perlakuan pemerk**aan terhadap seorang mahasiswi.
Polisi menyebut Agus menggunakan komunikasi verbal untuk memengaruhi korban hingga membawanya ke penginapan di Mataram.
Namun, Agus membantah tuduhan itu, menyatakan bahwa kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk melakukan tindakan tersebut.
“Saya tidak bisa mengerti bagaimana saya bisa melakukan kekerasan s*ksual atau Pemerkaosaan, sedangkan saya tidak memiliki kedua tangan untuk memaksa .
Logika saja, bagaimana saya bisa buka celana atau buka baju sendiri?” ujar Agus, Jumat (29/11/2024).
“Sebagaimana Bapak lihat, saya masih dimandikan dan dirawat oleh orang tua saya.
Semua aktivitas seperti buang air besar dan kecil pun saya dibantu. Jadi, bagaimana mungkin saya bisa melakukan hal-hal yang tidak logis seperti itu?
Jika Peristiwa itu terjadi, saya yakin korban bisa melawan atau setidaknya melakukan sesuatu untuk mencegahnya, Jadi, saya masyarakat di Indonesia secara rasional melihat kasus ini secara objektif dan memahami kondisi saya,” harapnya.
(Fin/ sholihul)