Agus K , Warga Ketip Batangan melaporkan peristiwa Pengeroyokan atas dirinya ke Polsek Pucakwangi.

banner 120x600
banner 468x60

Centralinfomationasean.com-28/10/2024)Pati,Agus K ,Warga Ketip ,Batangan ,Pati jadi Korban Pengeroyokan dan penganiayaan oleh Warga Wotiyang ,Desa Mojoagung Pucakwangi berujung Laporan Polisi .

Dari keterangan Polsek Pucakwangi , Agus masuk ke hutan Larangan Gandu , Wilayah Pucakwangi untuk memantau kegiatan Logging yang terjadi dalam pengawasan Pabin ,Mandor dan Manteri Hutan.

banner 325x300

Semula Agus K ingin menunjukkan beberapa titik bukti adanya dugaan kegiatan Illegal Loging di wilayah Hutan nglegong ,nggandhu ,Pucakwangi ,Namun menurut keterangan yang lain , Agus dianiaya oleh Para Pembalak Kayu ditengah Hutan ,setelah itu ditolong oleh Peseka dan Pabin Perhutani dibawa ke Kantor kelurahan Mojoagung ,namun disana dibuang Keluar informasi di masyarakat ,jika Warga telah ditangkap lali laki tak dikenal melakukan dugaan Masuk ke rumah rumah warga tanpa izin dan memotret tanpa izin pemilik Rumah. Juga adanya Rumor AK terjerat Kasus perselingkuhan dan tertangkap basah hingga oleh Warga diarak ke Balai Desa Mojoagung ,dalam proses tersebut AK juga mendapat Perlakuan tidak menyenangkan .

Berdasar keterangan Nara sumber warga desa ,seorang anggota Polisi lalu datang ke TKP Kantor Desa Mojoagung atas perintah Kapolsek untuk mengamankan Sdr.Agus .

Akan kejadian ini selanjutnya Agus K. Pada hari berikutnya melaporkan telah diperlakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan atas dirinya oleh Beberapa warga Desa Mojoagung ,Pucakwangi, Kejadian tercantum dalam surat laporan ,24 Oktober 2024, masih dalam pengalaman penyelidikan polisi.

Hingga berita ini diturunkan, Proses hukum masih berjalan , dan Korban masih diundang untuk dimintai keterangan ,serta menyertakan barang bukti .

( Shalahuddin/ sholihul)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *