Perawang – Minggu (26/10/2025) Jajaran Polsek Tualang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Melalui patroli KRYD gabungan lintas fungsi, personel Polsek Tualang melakukan penindakan terhadap kegiatan balap liar (Bali) yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Sabtu 22.00 wib s/d Minggu dini hari (26/10/2025) sekira pukul 01.25 WIB itu dipimpin oleh Kanit Intel AKP Abutani, S.H bersama Panit Opsnal Ipda N. Gultom serta beberapa personel dari fungsi lainnya dalam rangka patroli KRYD menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tualang
Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan tindak pidana, termasuk lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar di kawasan Istana VII (tujuh). Berdasarkan informasi masyarakat, tim gabungan segera bergerak dan berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar tersebut.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix S.H.M.H membenarkan penindakan tersebut.
“Ketiga kendaraan yang diamankan saat ini telah berada di Polsek Tualang. Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap para remaja yang nekat melakukan aksi balap liar karena sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolsek.
Balap liar di wilayah Tualang selama ini didominasi oleh anak-anak muda maupun pelajar, dan kegiatan tersebut sering kali menimbulkan keresahan masyarakat serta mengganggu pengguna jalan lain.
Polsek Tualang mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari, demi mencegah mereka terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.tutup.












