Centralinformationasean.com | Musi Banyuasin, Ribuan sumur minyak ilegal tempat penyulingan minyak ilegal yang berada di kawasan wilayah Hukum Polsek Sungai Lilin masih terus beroprasi sempai saat ini di karenakan ada nya uang kodinasi ke polsek setempat , Sehingga menimbulkan kebakaran beruntun yang begitu hebat, Sabtu 19 Oktober 2024 WIB.
Keterangan dihimpun oleh Awak Media ini dari salah Seorang laki laki tidak mau dituliskan namanya dalam pemberitaan ini, insiden kebakaran besar, pada hari sabtu 19 Oktober 2024.
Belum diketahui apa motif insiden kebakaran terjadi, belum diketahui juga ada atau tidaknya korban dalam insiden kebakaran kali ini.
Mengingat peristiwa sumur Tambang minyak IIegal di Parung Sungai lilin meluing muncrat Viral di SOSMED belum lama ini,minyak mengalir ke sungai parung hingga banyak masyarakat pendatang dari berbagai kecamatan wilayah Muba berbondong-bondong Memeras minyak mengalir tersebut menggunakan alat seperti dasar kain, handuk Dirigen dan perahu tongngkang .Naas nya beberapa orang pemeras minyak menggunakan perahu tongkang tersebut tamat sudah riwayatnya dikarenakan perahu tongkang yang mreka tumpangi tersambar api disinyalir api berasal dari sumur tambang minyak yang meluing muncrat dimaksud..
Sebelumnya, insiden serupa juga Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024, di wilayah Hindoli,
Sumur minyak ilegal di lokasi tersebut meledak dan terbakar, menyebabkan kebakaran hebat yang meluas dengan cepat.
Terpantau dilokasi tersebut, ada benner himbauan yang bertuliskan “Stop Melakukan Ilegal Drilling Karena Melanggar Hukum UU ESDM Tahun 2001 Pasal 52 dan 53 kena Ancaman 6 tahun Penjara atau Denda 60 Miliar”.
Namun, tulisan tersebut hanya sebatas himbauan dan tidak memberikan efek bagi para mafia minyak ilegal untuk melakukan aktivitas setiap harinya.
Sebagai mana telah di terangkan oleh Kapolda Sumsel Sebelum nya Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. , bahwa tidak ada lagi aktivitas minyak ilegal driling refinery di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Sedangkan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstrukskan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.
Hal itu disampaikan dalam video conference yang juga diunggah di akun twitternya @ListyoSigitP.
Hari ini saya menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran melalui video conference untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.
Dalam video tersebut, Kapolri menegaskan agar jajaran kepolisian dari tingkat Polda dan Polres untuk tegas kepada anggotanya di level bawah.
“Tolong tidak dipakai lama, segera copot PTPH kemudian proses pidana, kapolres harus menegur anggotanya di level polsek, demikan juga kapolda harus melakukan langkah tegas kepada anggotanya di level Polda. Kalau tidak mampu saya ambil alih,” tegasnya.
Pihak berwajib diharapkan dapat lebih tegas dalam menangani kasus-kasus serupa untuk mencegah terulangnya kejadian yang membahayakan ini. (*)
Saat tim awak media membincangi salah satu pekerja pengebor minyak ilegal driling (T) mengatakan “Pemilik Lahan/Tanah (IR) Untuk pemilik sumur minyak ada banyak lagi pak tidak bisa di sebutkan satu persatu.
Lanjut (T) “Untuk pengurus sumur minyak disini berbeda beda Kalau sudah siang orang nya sudah pulang, kalau mau kesini harus pagi paLing lambat Jam 11 Siang mereka sudah pulang, “Ucapnya,.
Di tempat yang sama saat di bincangi awak media (T) juga menjelaskan bahwa,”penyulingan minyak di sini kami sudah berkordinasi kepada polsek setempat untuk dana kordinasi tergantung tempat penyulingan minyak masing masing., terangnya.,
Masih banyak aktivitas Pengeboran sumur minyak ilegal serta terkesan tak tersentuh aparat penegak hukum membuat para pengebor sumur minyak ilegal driling berani dengan bebas dan leluasa Melakukan Aktivitas di wilayah hukum polsek Sungai Liilin. .
Terpisah, Kami mendesak APH di daerah tersebut agar lebih melek dan tegas terhadap isu mafia minyak ilegal yang entah sampai kapan akan berakhir. Kata Arjeli Kapolda Sumsel bersama stakeholder terkait telah membentuk Tim Satgas terkait mafia ilegal drilling dan refinery diKabupaten Muba.
“yang patut dipertanyakan sampai dimana pekerjaan Satgas ini, jika dengan kasat mata aktifitas melawan hukum ini masih marak terjadi,” Cetusnya.
Dia juga berharap agar permasalahan ini sampai Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Kapolda Sumsel sebelumnya Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi agar menindak tegas kepada para pelaku mafia minyak ilegal drilling maupun oknum APH yang membekingi.
Meski sudah dinyatakan ilegal, banyak warga yang masih nekat mengambil minyak dari sumur-sumur tersebut, menambah risiko terjadinya insiden berbahaya.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian terbaru ini, kebakaran dan ledakan di sumur minyak ilegal ini menambah kekhawatiran akan keselamatan warga dan lingkungan di sekitar lokasi pengeboran.
“Sangat di sayangkan kegiatan Illegal Drilling dan Refinery masih saja berlanjut sementara pemerintah sudah membentuk satuan Satgas, sepertinya belum membuahkan hasil.
Satuan Tugas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Sumatera Selatan telah terbentuk. Surat keputusan sudah ditandatangani Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.
“Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Sumsel sudah ditandatangani Pak Pj Gubernur Elen Setiadi pada Rabu.
InsyaAllah secepatnya Satgas turun ke lapangan,” ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumsel, Hendriansyah, Pada Jumat (2/8/2024) yang lalu.
Satgas yang terdiri TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, dan lainnya ini terbagi dalam empat sub satgas, preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi. Keempatnya punya peran masing-masing dalam upaya penanganan illegal drilling dan refinery.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Sebelum nya, A Rachmad Wibowo mengatakan, SK bernomor 510 yang ditandatangani Gubernur Sumsel Elen Setiadi akan menjadi dasar satgas untuk melakukan kegiatan dan penindakan di lapangan.
Dalam SK, Gubernur sebagai Ketua Satgas yang bertanggung jawab menetapkan arah kebijakan operasi penanggulangan illegal drilling dan Refinery. Sementara jajaran forkopimda lainnya sebagai wakil ketua satgas.
Selanjutnya awak media, akan mencari informasi lebih lanjut. Sementara itu terpisah menurut sumber yang dipercaya untuk namanya enggan disebut mengatakan, bahwa benar adanya kejadian kebakaran tersebut.
Sementara itu Guna keseimbangan pemberitaan ini, konfirmasih telah dilayangkan melalui pesan Wasthapp ke Nomor 085267****** Kapolsek sungai Lilin IPTU JON KENEDY.Namun hingga berita diterbitkan Polsek belum memberikan tanggapan penjelasan akan hak jawabnya.
Bahkan masyarakat terkesan tidak ada rasa takut terhadap APH, sehingga terkesan bagi pelaku pelangar hukum tidak segan-segan beraktifitasws hampir di setiap pelosok Kabupaten Muba.
Untuk ini di harapkan kepada Kapolda Sumsel. Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar dapat memberikan asistensi kepada APH Setempat. Agar kejadian seperti tidak terus-terusan menjamur dan sepertinya hal ini suda menjadi tradisi
Padahal Kapolda dengan jelas mengatakan jika masih ada kebakaran dan ledakan baik dari sumur minyak Illegal atau Refinery, dengan tegas Kapolda akan mencopot Kapolsek pada wilayah hukum setempat.
Artinya aktifitas Illegal Driling di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin di luar (Permen ESDM) No.1 THN 2008 masih saja terus beroperasi menjamur kangkangki instruksi kapolda Sumsel .
Sebagai kepentingan publik dan narasumber maka berita ini kami tayangkan. Untuk informasi lebih lanjut akan kami sampaikan secepatnya.