Tapteng, Centralinformationasean.com) – Maraknya isu Anggota DPRD Tapteng akan melaporkan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terkait soal penggunaan anggaran perayaan HUT Tapteng ke – 80 tahun 2025, menuai penolakan dan kritik pedas dari sejumlah tokoh elemen masyarakat.
Salah seorang Tokoh masyarakat Nias Hasatulo Zai, S. Th, Sekaligus PLT. Wakil ketua Dewan Pengurus Cabang Himpunan Masyarakat Nias (DPC HIMNI) Bidang Hukum Politik dan Ham Kabupaten Tapanuli Tengah mengatakan, terkait laporan yang hendak dilayangkan oleh oknum atau sekelompok anggota DPRD ke KPK terhadap Bupati Tapanuli Tengah, dinilai merupakan langkah prematur dan terkesan kekanak-kanakan.
“Kami menilai penggunaan anggaran tersebut bukan tanpa alasan dan penggunaannya untuk kepentingan masyarakat. Mestinya DPRD Tapteng yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melihat dari sisi urgensinya, bukan malah seolah-olah mencari – cari kesalahan,” tegas Hasatulo Zai kepada awak media pada Jumat (29/08/2025).
Hasatulo Zai yang akrab dipanggil dengan sebutan Hasan menambahkan, penggunaan anggaran biaya pelaksanaan HUT Tapteng ke – 80 yang bersumber dari APBD Tapteng Tahun Anggaran 2025 yang seyogyanya diajukan dalam P-APBD memang belum mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari DPRD Tapteng namun tidak seharusnya dibesar-besarkan seperti sekarang ini.
“Kita semua melihat seluruh rangkaian kegiatan HUT Tapteng yang dimulai dari tingkat kecamatan hingga puncak perayaan, semua anggaran tersebut telah digunakan untuk kepentingan masyarakat dan telah menunjukkan hasil nyata. Salah satu contohnya adalah penyelenggaraan kegiatan budaya yang melibatkan seluruh etnis yang ada di Tapanuli Tengah, termasuk Etnis Nias yang sebelumnya nyaris tidak pernah mendapatkan ruang,” ungkap Hasan.
Lanjut Hasan, masyarakat Nias di Tapanuli Tengah sangat mengapresiasi kepemimpinan Bupati Masinton dan Wakil Bupati Mahmud—yang akrab disebut “MAMA”—budaya Nias ditampilkan secara resmi dalam kegiatan pemerintah, dengan melibatkan organisasi resmi seperti HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia).
“Ini adalah bukti bahwa tidak ada lagi perbedaan dalam perlakuan terhadap suku, ras, maupun agama. Sebuah perubahan nyata yang menyentuh hati kami sebagai bagian dari masyarakat Tapteng,” ujar Hasan.
Penanganan kisruh penggunaan anggaran tersebut, masih ada langkah – langkah yang lebih elegan dan formal dimana Legislatif dan Eksekutif bisa melakukan pembahasan dan Audit secara bersama-sama sehingga tidak menimbulkan prasangka dan dugaan yang berujung fitnah.
“Penanganannya tidak harus dengan melapor, hal itu akan menimbulkan kisruh dan perdebatan ditengah – tengah kehidupan masyarakat. Kami sebagai masyarakat meminta kepada DPRD Tapteng semestinya bisa bisa bersinergi dengan baik dengan Pemkab Tapteng untuk secara bersama-sama membangun Tapteng ini Naik Kelas dan lebih baik lagi kedepan,” terangnya.
DPC HIMNI berharap Bupati dan Wakil Bupati Tapteng mampu menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat, dengan terus membangun komunikasi yang baik agar tidak terjadi kesalahpahaman, serta tetap berfokus pada pembangunan yang adil, merata, dan membawa perubahan positif. Agar semangat Tapteng naik kelas adil untuk semua bukan hanya jargon tetapi spirit dan perekat seluruh etnis, agama dan perbedaan pandangan politik pasca pemilukada.
“Sepanjang kebijakan dan tindakan pemerintah berpihak kepada rakyat, kami masyarakat Nias siap mendukung penuh,” ujar Hasan dengan nada tegas.
Terkait isu utang Pemkab Tapteng sebesar 70 miliar rupiah yang terjadi di masa pemerintahan sebelumnya, HIMNI berharap agar dilakukan klarifikasi dan audit agar tidak menjadi isu liar di tengah tengah kehidupan masyarakat di Tapanuli Tengah.
“Kebenaran harus dibuktikan agar tidak menjadi asumsi dan opini liar bagi masyarakat di Tapteng yang kita cintai ini,” pungkas Hasan dalam keterangannya,mingahiri.
(Wakil Redaksi)












