Bawaslu Semarang Grebeg Konsolidasi Kades di Hotel Semarang.

banner 120x600
banner 468x60

Semarang,Centralinfomationasean.com-27/10/2024) Diketahui, Pilgub Jateng diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan calon nomor urut satu Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDIP.

Pasangan calon nomor urut dua Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia.

banner 325x300

“Apalagi tim kami di Boyolali, misalnya, melaporkan dugaan pelanggaran perangkat di pilkada Boyolali, Jateng,” ujar Ronny.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengingatkan kepada kades dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap netral dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Sebab, kata Ronny, ada pasal pidana yang bisa menjerat mereka jika tidak netral.

“Kami ingatkan kepada ASN dan perangkat desa yang terbukti melanggar netralitas di pilkada, maka ada sanksi pidana yang menanti,” kata Ronny .
Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan menyebutkan perangkat desa yang melanggar netralitas bisa dikenakan sanksi pidana.

Ronny melontarkan peringatan ini setelah Bawaslu Kota Semarang menyelidiki dugaan pengerahan kades untuk suksesi pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah tertentu dalam Pilgub Jateng 2024.

Ronny mengapresiasi tindakan Bawaslu yang bergerak menindaklanjuti laporan PDIP atas dugaan pelanggaran kampanye Pilgub Jawa Tengah. Ia berharap Bawaslu tetap mengawasi perangkat pemerintahan, termasuk perangkat desa agar tetap netral pada Pilgub Jateng.

“Apalagi tim kami di Boyolali, misalnya, melaporkan dugaan pelanggaran perangkat di pilkada Boyolali, Jateng,” ujar Ronny.

Diketahui, Pilgub Jateng diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan calon nomor urut satu Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDIP.

Pasangan calon nomor urut dua Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia.

( EYS)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *