Sibolga, -Centralinformationasean.com) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Sibolga, Rabu (18/12/2024) di lingkungan Bawaslu Kota Sibolga, jl. Diponegoro kelurahan Pasar Belakang Sibolga, lakukan tanam Pohon Manggis sebagai Simbol Pohon Kejujuran.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Sio Bangun Marganda Sinaga menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Sibolga melakukan Penanaman Pohon Manggis adalah sebagai Simbol Integritas bagi penyelenggara Pemilu di Kota Sibolga.
“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Surat Bawaslu Republik Indonesia, sebagai mana diamanatkan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 96 bahwa Bawaslu berkewajiban bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenang,” jelas Sio Bangun.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Sibolga Salmon Tambunan yang dihubungi Media ini, mengatakan bahwa. Penanaman pohon manggis ini sangat baik dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kota Sibolga sebagai simbol integritas.
“Karena buah manggis memiliki makna philosofis antara bagian luar dan bagian dalamnya sama. Jumlah juring di luar sama dengan di dalam,” ujar Salmon.
Dirinya berharap agar jajaran Bawaslu Kota Sibolga menerapkan hal yang sama mengedepankan kejujuran dalam melaksanakan tugas pengawasan termasuk sekretariat.
Kegiatan Penanaman Pohon manggis sebagai pohon kejujuran diikuti Panwaslu kecamatan, dan pemangku kepentingan di kota Sibolga.(Hasanuddin)