Centralinfomationasean.com-Dengan penjagaan ketat pihak kepolisian setempat, ratusan orang berunjuk rasa menuntut mundur Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pasca-pencabutan status darurat militer. Sebelumnya, Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12/2024)
malam, melakukan upaya untuk memberlakukan undang-undang darurat militer pertama di Korea Selatan dalam lebih dari empat dekade terakhir. Usai diberlakukan kurang dari 12 jam, hari ini Rabu (4/12/2024), Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi mencabut status darurat militer.Para pengunjuk rasa memegang plakat dalam unjuk rasa yang menyerukan pengunduran diri
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Lapangan Gwanghwamun di Seoul pada 4 Desember 2024. (ANTHONY WALLACE/AFP)Dengan penjagaan ketat pihak kepolisian setempat, pengunjuk rasa turun ke jalan untuk menuntut mundur Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pasca-pencabutan status darurat militer. (ANTHONY WALLACE/AFP)Sebelumnya,
Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12/2024) malam, melakukan upaya untuk memberlakukan undang-undang darurat militer pertama di Korea Selatan dalam lebih dari empat dekade terakhir. (JUNG YEON-JE/AFP)Usai diberlakukan kurang
dari 12 jam, hari ini Rabu (4/12/2024), Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi mencabut status darurat militer. (JUNG YEON-JE/AFP)Saat ini, pengunjuk rasa mendesak Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol untuk mengundurkan diri setelah upayanya yang singkat untuk memberlakukan darurat militer ditolak oleh parlemen. (ANTHONY WALLACE/AFP)
(hasanuddin)