Samosir,Sumut,Centralinfomationasean.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), atau Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), menarik perhatian publik setelah Sekolah Menengah Atas (SMA N1 SIMANINDO) kabupaten Samosir diketahui menerima bantuan tersebut pada (01/11/2024).
SMA NEGERI 1 SIMANINDO SK pendirian : 1986/12/22 di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir , merupakan salah satu penerima Dana BOS.
Media ini mengumpulkan informasi bahwa pada Tahun Anggaran 2023, sekolah ini menerima Dana BOS sebesar Rp.1.178.803.000,- yang dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, yaitu 17 April 2023, sekolah ini menerima dana BOS sebesar Rp.588.188.000,-.
Dari dana tersebut, alokasinya adalah sebagai berikut: Rp.121.777.000,- untuk pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan, Rp.111.734.900,- untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, Rp.26.550.000,- penyediaan alat multi media pembelajaran .
Pada tahap kedua, tepatnya pada 25 Juli 2024, SMA NEGERI 1 SIMANINDO kembali menerima anggaran Dana BOS sebesar Rp.590.685.000,-.
Dari dana tahap kedua ini, alokasinya dipergunakan untuk administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp.120.454.400,-, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.111.590.100,-, pengembangan perpustakaan Rp.126.255.000,-.
Ironisnya, meskipun Dana BOS dikucurkan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya, perkembangan sekolah ini tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan, sehingga muncul dugaan adanya penyimpangan atau praktik korupsi.
Kepala SMA NEGERI 1 SIMANINDO, BILPON SIMBOLON , tidak dapat dikonfirmasi mengenai hal ini saat dihubungi di ruang kerjanya pada (31/10/2024).
Kami sedang ujian, Pak, jadi kepala sekolah sudah pulang lebih dulu,” ujar salah satu tenaga pendidik.
Sementara itu, surat konfirmasi Lidiknews.com no : 012/sk- lidiknews/ sumut-24 sudah di layangkan melalui via WhatsApp bentuk konfirmasi kepada BILPON SIMBOLON sebagai kuasa pengguna anggaran melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.
(Hasanuddin)