Diduga Belum Kantongi Izin Galian C, Aktivitas Penggalian Di Hutanabolon Semakin Menggila

banner 120x600
banner 468x60

Centralinformationasean.com)02/02/2025)Aktivitas galian C yang diduga Ilegal di Kecamatan tukka Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi (Sumut,) masih terus beroperasi, sehingga meresahkan masyarakat pengguna jalan pada saat kemarau dan musim hujan.

Pantauan Media Central Asean, bahwa kegiatan usaha pengambilan jenis tanah uruk di pinggir jalan JL.Humala, Tambunan,No.14-40 dengan mem,pergunakan alat berat berupa satu yunit excavator di salah satu per gunungan di lingkungan Hutanabolon, Kec.Tukka kabupaten tapanulih tengah /Sumatra Utara.

banner 325x300

Menurut Informasi yang dihimpun dari Salah satu warga setempat tersebut, yang tidak ingin di sebutkan nama nya, bahwa pengambilan tanah uruk sudah berlangsung bertahun tahun,namun Sempat di stop di sebabkan alat ya sedang rusak,/ dan pada Rabu-29/01/2025) sudah Beroparasi kembali.

tanpa ada tindakan dari Instansi terkait, dimana pada saat musim kemarau debu beterbangan di badan jalan dan juga pada saat musim penghujan jalan berlumpur dan parit tertutup lumpur.“Terkadang kami malas melewati jalan tersebut, karena sudah banyak yang berlobang, di karenakan banyaknya Damtruk pengangkut tanah, sehingga jalan rusak” Ucapnya.

Bukan disitu saja
Diduga Adanya kerja sama dengan APH Sehingga, para penambang ilegal tersebut tidak tersentuh hukum.

“Jikalau terus di biarkan pengerukan, galian C tanah uruk secarah Ilegal maka Bisa menyebap kan besar kerugian negara sehingga perekonomian akan anjok lagi pengurusan perijinan atau pertambangan tersebut.

“Sehingga, mengundang tanya bagi masyarakat, seolah terkesan pembiaran yang dilakukan aparat penegak hukum, terus beroperasi meski tidak mengantongi Izin.

Diminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk meninjau dan menata pengusaha Galian C yang diduga Ilegal Ungkap ya.sumber:(warga setempat)
Penulis:(Hasanuddin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *