Difitnah Memeras, Ketua GWI Inhil Ceritakan Kronologis lengkapnya

banner 120x600
banner 468x60

Kejadian tanggal 03/09/24,Ketua DPC GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) kabupaten Indragiri hilir mendampingin seorang teman Wartawan,ketua DPC PPWI (Persatuan Pewarta Wartawan Indonesia) Kabupaten Inhil untuk melakukan konfirmasi berita judul,Di di Duga Terjadi Praktek Jual Beli Seragam Sekolah,Di SMP Negeri 1 tembilahan Hulu.

Setelah itu ketua DPC PPWI (Persatuan Pewarta Wartawan Indonesia) kabupaten Indragiri Hilir, Rosmely untuk melakukan konfirmasi melalui via WhatsApp kepada PLT kepala sekolah SMPN 1 tembilahan Hulu.

banner 325x300

Saat di mintai keterangan terkait berita yang telah terbit di media borgol news yang berjudul, Di Duga Terjadi Praktek Jual Beli Seragam Sekolah,Di SMP Negeri 1 tembilahan Hulu

Melalui via WhatsApp milik pribadinya 0822.6829.xxxx PLT kepsek SMP Negeri 1 meminta kepada Rosmeli untuk bertemu di sekolah SMPN 1 Tembilahan Hulu sekitar jam 10 wib,

Beberapa waktu kemudian,Saruji kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu menelpon Rosmeli kembali dengan maksut mengajak Rosmeli untuk berjumpa di luar.

“Bu saya sekarang di puskesmas berobat vertigo saya,bisa di kondisikan di luar saja kita jumpa,ucap saruji.

“Kebetulan saya di kedai kopi Renzo untuk menjumpai kawan almarhum Abah saya,maka kita jumpa di sini aja pak, jawab Rosmeli masih melalui WhatsApp bersama PLT kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu.

Dalam waktu yang tidak beberapa lama Indra Ketua DPC GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) kabupaten Indragiri Hilir datang Untuk menjumpai Rosmeli dan saruji di kedai kopi Renzo atas permintaan Rosmeli,karena Ros meli merasa indra kenal sama pak saruji dan anak nya sekolah di SMPN 1 Tembilahan Hulu,maka terjadilah kesepakatan antara Rosmeli ketua DPC PPWI (Persatuan Pewarta Wartawan Indonesia) Kabupaten Indragiri Hilir dengan PLT kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu.

Dalam pertemuan itu, Rosmeli selaku wartawan,sekaligus ketua DPC PPWI mengkonfirmasi berita yang telah terbit di media borgolnew.com yang berjudul Diduga Terjadi Praktik Jual Beli Seragam Sekolah di Salah Satu SMP di Indragiri Hilir.

Saat di konfirmasi oleh Rosmeli,saruji memotong pembicaraan Rosmeli,”maaf Bu, ini kan bisa kita selesaikan dengan baik,kata saruji PLT kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu.

“Maksut bapak apa,jawab Rosmeli.

“Bisa ya beritanya di tekdon atau di klarifikasi,kata saruji kepada Rosmeli.

“Kalau bapak minta di tekdon atau di klarifikasi itu bukan wewenang saya pak,cobalah bapak hubungi muslimin nya,karena berita tersebut hasil penemuan yang di tulisan muslimin di media borgolnews com,lanjut Rosmeli.

Dalam Pembicaraan tersebut,saruji meminta tolong kepada Rosmeli dan Indra agar media Rosmeli dan Indra dapat memberikan berita klarifikasi,

Maka Rosmeli memberikan selusinya,”bisa pak tapi itu nama berita ADV/avetorial atau bandingan yang berbayar,karena ini berita pesanan dari bapak jelas Rosmeli.

“Kami akan terbit kan berita pesan ADV/avetorial dari bapak saruji,jika sudah di terbitkan berita klarifikasi di media borgolnews.com,tegas indra.

PLT kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu lantas bertanya kepada Rosmeli jumlah yang harus di bayar nya.
“Berapa biaya adv/advitorial nya yang harus saya bayar,tanya saruji.

“5000 pak,jawab Rosmeli.

“Baik lah,tunggu ya saya ke ATM dulu,karena saya tak punya uang kes,jawab saruji.

Dalam waktu tidak beberapa lama pak saruji kembali dengan membawakan amplop berwarna putih, dan meletak kan nya di atas meja.

Saat dalam perjalan pulang indra juga Rosmeli membuka amplop,saat menghitung uang nya s cara bersamaan isinya mengejutkan Rosmeli dan Indra.

“Me cuman 3000 me, kata Indra

Dengan besar hati Rosmeli berkata,”udah lah bg,yang penting hari ini kita ada rezeki,kata Rosmeli.

“Abg ambilah hak abg 1 juta ya?…kata indra

Setelah terjadinya kesepakatan antara ke tiga belah pihak yang telah di sepakati antara Rosmeli,Indra dan saruji, Rosmeli dan Indra pun memenuhi kesepakatan itu dengan menerbitkan berita pesanan Saruji di media gaspol.news,Tirainusantara.co.id dan kompas milik Rosmeli sebagai berita ADV/avetorial.

Ironisnya,Saruji PLT kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu merasa ditipu dan di peras oleh Rosmeli juga Indra,dengan melaporkan ke polisi, Pada tanggal 4 / 9 / 24. sementara kesepakatan antara pak Saruji bersama Bu Rosmely & Indra sudah di lakukan.

Pada tanggal 10 / 09 / 24 Bu Rosmely & Indra mendapat telepon pihak kepolisian untuk antar undangan klafikasi tentang ada lapor pemerasan dengan nomor : B / 860 / IX / 2024 / Reskrim yang di lapor oleh Maryanto , SH selaku kuasa Hukum Saruji. ada apa dibalik Saruji PLT kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu pada hal udah terbukti terjadi pungli .

Kami DPP GWI ( Gabungan Wartawan Indonesia ) menpertanyakan maryanto.SH harus dia lebih tahu hukum tetapi malah membuat fitnah terhadap Ketua DPC GWI Inhil . Pada hal yang kenyataan pak Saruji yang meminta tolong ke Wartawan tersebut meminta solusi. Tanggal 10 / 9 / 24 udah tidak bukti bahwa Ketua DPC GWI (Gabungan Wartawan Indonesia ) melakukan penipuan dan pemerasan . Kenapa tanggal 23 / 9 / 24 melaporkan bahwa anggota kami melakukan penipuan dan pemerasan. Tanggal 24 / 9 / 24 anggota kami di telepon pihak kepolisian untuk antar surat panggilan tindak pidana penipuan & pemerasan sedang di pasal 378 & 369 .nomor : SP / 377 / IX / 2024 / Reskrim .menbunyikan saudara Rosmely & Indra selaku saksi dalam dugaan perkara tindak pidana penipuan atau pemerasan. Apakah ( oknum polisi ) Tersebut belum pernah baca nota kesepakatan antar Dewan Pres dan kapolri pada tahun 2022 . Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan IndonesiaKejadian tanggal 03/09/24 kabupaten Indra Giri Hilir ( Inhil ) mendampingin Rosmeli Wartawan dari Media Kompas untuk konfirmasi berita yang berjudul Di duga terjadi praktik jual beli seragam sekolah .di SMP negeri 1 tembilahan .

“DPP Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia Ketika tim wartawan menghubungi kantor pusat DPP GWI Andera selaku ketua umum DPP bersama makmur Napitupulu selaku wakil ketua umum DPP GWI mengatakan sangat kecewa .polisi jangan asal terima laporan.kalau kami jurnalis bisa memahami kode etik kepolisian . tolong pahami juga kode etik jurnalistik,tegas Ketum DPP GWI (Gabungan Wartawan Indonesia)

kita wartawan selalu mengedepan kepentingan masyarakat bukan kepentingan tertentu dalam waktu dengan kami akan melayangkan surat ke Polda dan mabes polri.harapan kami dari DPP GWI jangan pernah takut mengungkap suatu kebenaran.(sahroni)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *