Fenomena Dugaan Pungli Pengambilan Raport di SDN 2 Wonokerso, Kedawung, Sragen, Resahkan Wali Murid

banner 120x600
banner 468x60

Centralinformationasean.com, 23/12/2024, Sragen– Fenomena Maraknya pungli diseputar dunia pendidikan bukanlah hal yang tabu untuk kita dengar, bahkan terhangat kali ini dimungkinkan terjadi secuil dari berbagai pelaku oknum lainnya yang melakukan pungli berkedok iuran, sosial, sokongan dan sebagainya.

Waktu bertepatan akhir pekan kemarin, yakni hari Sabtu (22/12) hampir semua pihak sekolah di Bumi Sukowati Kabupaten Sragen Jawa Tengah ini membagikan raport usai para pelajar menjalankan test ujian atau testing.

banner 325x300

Moment penerimaan raport siswa juga turut serta mengundang segenap para wali murid.

Kabar miring diketahui berasal dari wilayah Desa Wonokerso Kecamatan Kedawung. Heboh satu persatu celoteh dari sejumlah wali murid itu mengeluh adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh salah satu oknum guru pengajar di SDN Wonokerso 11.

Salah seorang wali murid di SDN Wonokerso inisial T (56) saat dikonfirmasi awak media mengatakan kebenaran soal adanya himbauan seorang guru inisial S melalui siswa-siswa agar disampaikan kesetiap wali murid, dimana saat hari Sabtu sekaligus memgambil raport juga menyiapkan uang tunai sebesar Rp10.000, untuk disetorkan kepihak guru sekalian.

” Setiap siswa diperintahkan agar membawa uang Rp10.000, saat kami tanyakan, katanya sebagai ganti ongkos printer saat rapotan. maka
Banyak para wali murid juga janggal merasanya, untuk fasilitas sekolahan yang dianggarkan negara kenapa dibebankan kepihak-pihak kami,” ketusnya, Sabtu (21/12).

Seperti diketahui, dari Kemendikbud hingga semua kepala dinas di setiap daerah masing-masing, dari tampil dipublik sampai sosialisasi maupun selebaran telah mewanti-wanti dan memperingatkan kepada bahwasanya terhadap setiap pihak sekolah, guru ataupun komite untuk tidak melakukan pungutan pembohong kepada wali murid dan siswa saat pembagian rapor. Pasalnya, akan ada sanksi tegas bagi yang tetap melakukannya.

Terpisah, Kepada Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen, Suwarno saat dikonfirmasi terkait kabar kejadian pungli tersebut juga menegaskan bahwa pihaknya bakal memberikan teguran keras pada oknum guru yang bersangkutan atau di SDN Wonokerso 11 tersebut.

“Tidak hanya kami tegur saja, tetapi juga kami panggil. Bilamana meminta uang kalau sudah ada yang setor agar dikembalikan ke orang tua murid kembali,” ujarnya.

Apapun warnanya, lanjutnya, pungutan tersebut menyalahi aturan dan sebagian besar siswa yang belajar diberbagai sekolahan tidak menutup kemungkinan juga dari kalangan keluarga yang kurang mampu juga.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri Wonokerso 2, Wardoyo, dikonfirmasi menyebutkan adanya pungli itu mungkin belum sampai dilakukan. Dia juga menyatakan belum lama menjabat jadi kepsek di SDN Wonokerso 2 itu dan berjalanbsekitar 2 Semester ini.

“Saya sudah mencegah dan memberikan peringatan pada para wali kelas soal itu. Sudah saya cegah cuma dari satu kelas, juga sudah saya panggil kemarin,” ungkapnya pekan lalu.

Dia menambahkan di sekolah sudah tersedia kertas dan printer, kemudian jumlah siswa di SD yang di pimpinnya tidak banyak titik, namun hanya 47 siswa dari kelas I sampai kelas VI. Bahkan kelas I hanya mendapatkan 4 siswa, sedangkan kelas yang wali kelasnya melakukan upaya pungli hanya 7 siswa.

” Benar saya mendapat laporan soal pungutan dari wali murid, sudah ada empat wali murid tapi saya cegah.

Dalam Bentuk pungutan apapun harus mengetahui saya dan itu harus sesuai aturan yang berlaku, karena saya yang bertanggung jawab.” imbuhnya.

( Awi / sholihul)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *