Daerah  

GAS Minta APH Tegas Tangani Perkara Ketua Bawaslu Surabaya Pukul Wanita

banner 120x600
banner 468x60

Centralinformationasean.com | Surabaya, Cerminan buruk dari pejabat publik kini kembali diciderai oleh ketua Bawaslu Surabaya yakni NBT, yang telah melakukan pemukulan terhadap seorang wanita paruh baya dengan inisial EDS.

Kejadian yang berujung hingga pelaporan ke kepolisian tersebut bermula saat NBT datang bersama EDS di salah satu tempat hiburan malam pada tgl 12 Juli 2024 silam.

banner 325x300

Dalam perjalanan pulang, NBT tiba-tiba memukul wajah EDS hingga memar, diduga saat itu NBT yang diketahui juga sebagai ketua Bawaslu kota Surabaya tengah dalam pengaruh minuman keras.

Akibat kejadian tersebut, EDS merasa ketakutan dan segera berlari ke Mapolrestabes Surabaya dengan diterbitkannya nomor laporan LP/B673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jatim.

Tidak hanya disitu saja, EDS juga dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan hasil visum guna sebagai dasar atas laporan yang dibuatnya.

Namun, kejadian tersebut kini seolah-olah hilang ditelan bumi, pihak Polrestabes Surabaya terkesan bungkam saat Gerakan Aspirasi Surabaya (GAS) mempertanyakan hal tersebut.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan Abdul Aziz SH selaku ketua GAS, ia sangat menyayangkan perilaku yang dilakukan oleh ketua Bawaslu kota Surabaya, apalagi sampai melakukan pemukulan terhadap wanita yang bukan pasangannya, dan dilakukan di tempat RHU.

“Tentunya ini menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat luas, apalagi sebentar lagi akan diselenggarakan Pilkada, tentunya kepercayaan masyarakat akan hilang terhadap Bawaslu,” tandas Abdul Aziz (18/9) saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Tidak hanya disitu saja, GAS akan melakukan aksi besar-besaran pada tgl 25-26 September dengan melibatkan seluruh elemen mahasiswa dengan mendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk mengusut tuntas perkara ini, jangan sampai ada atensi dalam perkara ketua Bawaslu kota Surabaya.(teguh)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *