*Ilegal Drilling dan Illegal Refinery Di Wilayah Hukum Polsek Keluang Masih Terus Beroperasi, Diduga Oknum “Aph” Disinyalir Kuat Beking Illegal Drilling dan Illegal Refinery Hingga Menyebabkan Kebakaran Bertubi Tubi ,Menelan Korban Jiwa.

banner 120x600
banner 468x60

Centralinformationasean.com | Musi Banyuasin, Sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang kembali terbakar pada Kamis, 31 Oktober 2024 kemarin hingga dini hari belum padam Jum”at 8 November 2024, dalam rangkaian peristiwa kebakaran yang terus berulang.

Insiden ini menjadi perhatian publik karena belum genap satu minggu sebelumnya, kebakaran serupa juga terjadi di lokasi yang sama. Kebakaran ini melibatkan praktik pengeboran minyak ilegal, atau illegal drilling, serta penyulingan minyak tanpa izin atau ilegal refinery, yang kerap menimbulkan bencana dan meresahkan warga setempat.

banner 325x300

Belum diketahui apa motif insiden kebakaran terjadi, belum diketahui juga berapa banyak korban dalam insiden kebakaran kali ini.

Dugaan kuat aktifitas tersebut berjalan karna ada keterlibatan oknum aparat “APetempat alangan ilegal driling di bungku itu sendiri, maka dari situlah para mafia ilegal driling masih beraktivitas hingga saat ini.

Dari keterangan warga yang tidak ingin disebutkan namanya, ada ratusan sumur minyak yang sudah beroprasi secara ilegal dilokasi tersebut, kebanyakan yang mengoprasikan sumur tersebut berasal dari oknum anggota TNI dan Polri,.

Dari berita yang sudah beredar memang disini sering di lakukan penertiban, akan tetapi tidak di temukan kegiatan yang di maksud (ilegal driling), saya rasa dikarenakan sudah ada koordinasi kepada para oknum dan pihak aparat yang berwenang, kata warga.”

Setelah itu, informasi yang didapatkan di lapangan, pemain ilegal driling yang beraktivitas itu ada jalur-jalur koordinasi yang telah terstuktu yang juga di beking oleh oknum anggota Polri Dan Tni.

Dugaan praktik ‘tukar kepala’ dalam kasus ilegal drilling kembali mencuat setelah Polres Musi Banyuasin menangkap Pardede (37), seorang pekerja kasar di sumur minyak ilegal, yang dituding bertanggung jawab atas kebakaran di lokasi sumur minyak tersebut.

Penangkapan Pardede semakin menguatkan dugaan adanya praktik tukar kepala. Setiap kali terjadi kebakaran, hampir selalu pekerja kasar yang dijadikan kambing hitam, sementara pemilik sumur, pemilik lahan, dan pemodal jarang disentuh.

Bagaimana tidak, para oknum praktik  ilegal drilling  diwilayah  Keluang  ini  masih ada dan di

Sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang kembali terbakar pada Kamis, 31 Oktober 2024 kemarin hingga dini hari belum padam, dalam rangkaian peristiwa kebakaran yang terus berulang.

Insiden ini menjadi perhatian publik karena belum genap satu minggu sebelumnya, kebakaran serupa juga terjadi di lokasi yang sama. Kebakaran ini melibatkan praktik pengeboran minyak ilegal, atau illegal drilling, serta penyulingan minyak tanpa izin atau ilegal refinery, yang kerap menimbulkan bencana dan meresahkan warga setempat.

Belum diketahui apa motif insiden kebakaran terjadi, belum diketahui juga berapa banyak korban dalam insiden kebakaran kali ini.

Dugaan praktik ‘tukar kepala’ dalam kasus ilegal drilling kembali mencuat setelah Polres Musi Banyuasin menangkap Pardede (37), seorang pekerja kasar di sumur minyak ilegal, yang dituding bertanggung jawab atas kebakaran di lokasi sumur minyak tersebut.

Penangkapan Pardede semakin menguatkan dugaan adanya praktik tukar kepala. Setiap kali terjadi kebakaran, hampir selalu pekerja kasar yang dijadikan kambing hitam, sementara pemilik sumur, pemilik lahan, dan pemodal jarang disentuh,

Kebakaran di lokasi pengeboran minyak ilegal ini bukan yang pertama kali terjadi. Dalam beberapa pekan terakhir, beberapa sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang mengalami insiden serupa. Masyarakat yang tinggal di sekitar area tersebut menjadi waswas akibat rentetan kejadian yang terus terjadi. Polsek Keluang yang menangani kasus-kasus ini telah menetapkan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam praktik pengeboran minyak ilegal.
Namun, tak dapat dipungkiri bahwa kebakaran beruntun di area pengeboran dan penyulingan minyak tanpa izin ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai efektivitas aparat dalam mencegah kejadian serupa di masa depan. Kebakaran yang terus berulang menunjukkan adanya celah dalam pengawasan dan penegakan hukum di wilayah ini. Masyarakat berharap aparat mampu lebih tegas dalam melakukan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap praktik illegal drilling yang jelas-jelas berbahaya.

Sumur-sumur minyak ilegal yang ada di Kecamatan Keluang tidak hanya menciptakan kerugian negara, tetapi juga memicu berbagai risiko keselamatan bagi warga sekitar. Praktik pengeboran dan penyulingan tanpa izin sering kali dilakukan tanpa memperhatikan standar keamanan, baik dalam proses pengeboran maupun pemadaman jika terjadi insiden seperti kebakaran. Minimnya prosedur keselamatan ini mengakibatkan sumur-sumur tersebut rentan mengalami kebakaran, yang bisa berdampak serius pada lingkungan dan masyarakat setempat.

Kebakaran sumur minyak ilegal juga menyebabkan pencemaran udara yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Asap dan gas beracun yang dihasilkan dari kebakaran sumur minyak dapat menyebar dengan cepat ke lingkungan sekitar, sehingga dapat membahayakan pernapasan warga yang tinggal di sekitar lokasi. Selain itu, tumpahan minyak yang tidak terkontrol dapat mencemari tanah dan air, sehingga mengancam kelestarian lingkungan.
Dalam beberapa kasus, tumpahan minyak dari sumur ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang sulit diperbaiki. Kebakaran yang tidak segera tertangani dapat merambat ke area hutan atau lahan pertanian, sehingga menimbulkan kerugian bagi para petani setempat. Masyarakat berharap agar aparat keamanan dan pihak terkait dapat melakukan tindakan pencegahan yang lebih kuat guna mencegah insiden serupa di masa depan.

Polsek Keluang telah menetapkan tersangka yang diduga terlibat dalam praktik pengeboran minyak ilegal di wilayah tersebut. Namun, banyak pihak menilai bahwa penetapan tersangka tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini. Dibutuhkan strategi yang lebih komprehensif untuk mencegah praktik pengeboran ilegal agar tidak terus terulang. Masyarakat setempat menantikan upaya lebih konkret dari aparat keamanan dan pihak terkait untuk memutus rantai illegal drilling yang telah lama menjadi permasalahan di wilayah ini.

Penanganan illegal drilling membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk dari aparat keamanan, pemerintah draerah, dan juga masyarakat. Pihak berwenang juga diharapkan dapat bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengidentifikasi titik-titik rawan yang sering dijadikan tempat pengeboran ilegal. Upaya pencegahan seperti patroli rutin, pemantauan melalui kamera pengawas, serta penerapan sanksi yang lebih tegas bagi pelaku illegal drilling, perlu diterapkan untuk mengurangi potensi insiden serupa di kemudian hari.

Berulangnya insiden kebakaran di sumur-sumur minyak ilegal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat. Mereka berharap agar pihak kepolisian dan instansi terkait dapat memperketat pengawasan serta penegakan hukum di wilayah yang sering terjadi illegal drilling. Tidak hanya itu, masyarakat juga berharap pemerintah dapat memberikan solusi jangka panjang bagi para pelaku pengeboran ilegal ini, seperti menciptakan peluang kerja yang lebih aman dan legal bagi masyarakat sekitar.

Dalam beberapa kesempatan, warga sekitar Kecamatan Keluang mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak jangka panjang dari pengeboran minyak ilegal ini. Mereka menilai bahwa selain dapat merusak lingkungan, illegal drilling juga membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Oleh karena itu, warga meminta agar pihak terkait dapat segera menghentikan praktik ini demi keselamatan mereka.

Seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pengeboran minyak ilegal mengungkapkan rasa cemasnya akan bahaya kebakaran. Menurutnya, jika kebakaran di sumur minyak ilegal ini tidak segera diatasi, dampaknya bisa semakin meluas. “Kami takut kebakaran ini akan semakin besar dan merambat ke pemukiman kami. Kami berharap pemerintah bisa segera menghentikan kegiatan ilegal ini dan memberikan solusi bagi mereka yang terlibat,” ungkapnya.

Pemerintah daerah, bersama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait, kini berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus illegal drilling yang terus terjadi di wilayah Keluang. Mereka menyadari bahwa illegal drilling tidak hanya mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga mengurangi pendapatan negara dari sektor energi. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya illegal drilling serta mendukung upaya penegakan hukum bagi para pelaku.

Pemerintah daerah juga telah merencanakan beberapa langkah preventif untuk menanggulangi illegal drilling di wilayah ini, termasuk dengan memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat agar mereka dapat bekerja di sektor-sektor yang lebih aman dan legal. Program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti pemberian bantuan modal usaha dan pelatihan keterampilan, diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada praktik illegal drilling.

Artinya aktifitas Illegal Driling di wilayah hukum Polsek Keluang di luar (Permen ESDM) No.1 THN 2008 masih saja terus beroperasi menjamur kangkangki instruksi kapolda Sumsel .

Sementara itu Guna keseimbangan pemberitaan ini, konfirmasih telah dilayangkan melalui pesan Wasthapp ke Nomor +62821-xxxx-81xx ,Kapolsek Keluang Akp Yohan Wiranata Sh Namun hingga berita diterbitkan Polsek belum memberikan tanggapan penjelasan akan hak jawabnya.

Instruksi Kapolda Sumsel Sebelum nya Irjen pol Albertus Rahmat Wibowo melalui Vidio singkat berdurasi 2 menit 41 detik yang beredar luas di masyarakat,dihadapan perwira polres Muba beliau mengatakan bahwa semua Minyak Rakyat yang di tarik diluar Permen ESDM No.1 tahun 2008 adalah IIIegal. Beliau berjanji akan Copot Kapolsek jajarannya yang apabila masih melakukan pembiaran aktifitas IIIegal Driling minyak sampai terjadi Kebakaran,” Tegas Kapolda.

Sedangkan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstrukskan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.
Hal itu disampaikan dalam video conference yang juga diunggah di akun twitternya @ListyoSigitP.
Hari ini saya menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran melalui video conference untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.
Dalam video tersebut, Kapolri menegaskan agar jajaran kepolisian dari tingkat Polda dan Polres untuk tegas kepada anggotanya di level bawah.
“Tolong tidak dipakai lama, segera copot PTPH kemudian proses pidana, kapolres harus menegur anggotanya di level polsek, demikan juga kapolda harus melakukan langkah tegas kepada anggotanya di level Polda. Kalau tidak mampu saya ambil alih,” tegasnya.

Kasus ini semakin memperlihatkan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut, mengingat aktivitas pengeboran minyak ilegal yang sudah jelas melanggar aturan tetap bebas berlangsung tanpa .ada tindakan dari pihak berwenang. Oleh karena itu, 5lt berharap agar Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, dan Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku dan oknum aparat yang terlibat atau membekingi aktivitas ilegal ini.(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *