Indonesia-Centralinformationasean.com) kembali menunjukkan komitmennya terhadap perjuangan rakyat Palestina melalui pengajuan rancangan resolusi berjudul “Demand for Ceasefire in Gaza” dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB.
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa gencatan senjata adalah langkah mutlak untuk melindungi jutaan warga sipil di Gaza yang terus menderita akibat serangan militer dan blokade Israel.
Hanya melalui gencatan senjata kita dapat melindungi jutaan warga sipil di Gaza, mengurangi penderitaan mereka, dan memulai langkah menuju keadilan serta perdamaian,” ujar Arrmanatha dalam sidang yang berlangsung pekan ini, seperti dikutip dari pernyataan pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Kamis (12/12/2024).
Kondisi di Gaza semakin memprihatinkan, dengan lebih dari 150.000 warga Palestina menjadi korban dalam 14 bulan terakhir. Ironisnya, 70 persen dari korban adalah perempuan dan anak-anak. Sebanyak 1,9 juta warga Palestina saat ini terpaksa mengungsi dalam kondisi memprihatinkan tanpa akses terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, dan layanan kesehatan.
“Gaza berada dalam kondisi sangat mengerikan, bahkan digambarkan seperti kiamat,” tambah Arrmanatha.
Situasi ini mendorong Indonesia untuk meminta perhatian dan aksi cepat dari masyarakat internasional guna mencegah kehancuran lebih lanjut dan menyelamatkan nyawa. Resolusi yang diusulkan Indonesia menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen.
Sidang darurat ini juga membahas resolusi lain yang diajukan Irlandia terkait keberlanjutan operasional UN Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA).
Langkah ini menjadi penting mengingat pembatasan yang diterapkan oleh Parlemen Israel terhadap operasional UNRWA, yang dapat mengancam akses jutaan pengungsi Palestina terhadap pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan.
Dalam sidang tersebut, dua resolusi utama berhasil disahkan dengan dukungan suara mayoritas. Resolusi terkait gencatan senjata di Gaza mendapatkan 158 suara, sementara resolusi untuk mendukung UNRWA didukung oleh 159 negara. Hasil ini menunjukkan solidaritas internasional terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Namun, Sidang Darurat ini sendiri digelar setelah Amerika Serikat menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB pada 20 November 2024 lalu, untuk menolak rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza.
(Hasanuddin)