Centralinformationasean.com)Tapteng-Sumatara Utara, Lurah Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, inisial NAS, tinggal kelas dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Hatobangon dan warga kelurahan Budi luhur.
“Semenjak kehadiran Lurah Budi Luhur NAS, tidak ada perubahan malah sebaliknya kelurahan ini tinggal kelas,” ucap salah satu Tokoh Masyarakat, K Nainggolan.
“Lurah juga jarang masuk Kantor, sehingga menghambat pelayanan administrasi terhadap warga,” timpalnya.
Permasalahan ini timbul, akibat dari Surat Keputusan (SK) No 26/KEP-CP/VII/2025 yang ditandatangani Camat Pandan, Syarifullah soal pemberhentian Kepala Lingkungan (Kepling ) 1, Firman Gea, Kelurahan Budi Luhur yang menuai polemik ditengah warga.
Dalam SK pemberhentian tersebut tidak ada alasan atau point yang menjadikan keputusan tersebut diambil. Jadi kuat dugaan Lurah Budi Luhur mengambil keputusan sepihak yang menjadikan warga merasa tidak nyaman.
Dikonfirmasi kepada Camat Pandan, Syarifullah mengenai SK pemberhentian yang telah ditandatanganinya tersebut.
“SK tersebut saya tandatangani berdasarkan usulan Lurah Budi Luhur, karena tidak ada kewenangan saya dalam intervensi keputusan Lurah,” ucapnya diruang kerjanya, Rabu (30/07/2025).
Saat ini warga Kelurahan Budi Luhur, telah membuat surat usulan dan tuntutan penolakan pemberhentian Kepling 1 dan meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Tapteng agar mengevaluasi kinerja Lurah.
Sebanyak 58 (lima puluh delapan) orang warga telah menandatangani surat pernyataan, termasuk Tokoh-tokoh masyarakat yang ada di kelurahan Budi Luhur.
Surat pernyataan tersebut ditembuskan, Kepada Bupati Tapteng, DPRD Tapteng, BKD Tapteng, Inspektorat Tapteng, Camat Pandan. Dengan harapan SK Camat tersebut ditarik kembali dan jabatan Kepling 1, Firman Gea dikembalikan pada posisi semula.
Dikonfirmasi pada Lurah Budi Luhur, NAS sampai saat ini, tidak mau mengangkat telepon dan membalas chat via WhatsApp, mengenai penolakan warga tersebut.
(Wakil Redaksi)












