Centralinfomationasean.com-Kudus, Kejadian tragis ini Terjadi di Kota Kretek , Kompak kakak beradik di Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah nekat membacok tetangganya sendiri hanya karena masalah sepele. Atas perbuatannya kini kedua kakak beradik berinisial H (50) dan BS (49) harus menginap di Hotel Prodeo Polres Kudus.
Pembacokan kedua tersangka bermula dari korban berinisial DFA (30) sedang duduk di teras rumahnya yang sedang asik bermain bersama anaknya yang masih balita.
DFA bercandaaan menakut-nakuti anaknya dengan kata (Awas Ada Tokek) lalu setelah itu korban juga menyampaikan (huh) kepada anaknya, namun candaan tersebut dikira ditujukan kepada S. S pun langsung sontak mendatangi korban dan memaki-makinya. S menyebut kepada korban tidak punya sopan santun sama sekali.
Menurut S, dia Kira mendengarnya bukan kata ” Tokek” namun “Kethek” (monyet) keduanya pun sempat adu mulut beberapa menit, hingga terdengar oleh adiknya S yang berinisial H (50) saat itu sedang dibelakang rumah sontak langsung mendatangi korban DFA lalu membacok sebanyak tiga kali,” terang Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic (3/10/2024).
adiknya yang satu lagi berinisial BS (49) juga menyusul kakaknya membawa sabit juga. Serta menyerang korban,” tambahnya.
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di punggung sebelah kiri dan saat ini dirawat di RSUD Kudus. Kedua pelaku tersebut mengaku spontan saat melakukan pembacokan lantaran teriakan sang kakak.
“Saya spontan, sebelumnya tidak ada masalah,” ucap BS saat dihadirkan di Polres Kudus.
Atas perbuatannya, kini kedua pelaku dijerat pasal 170 KHUPidana dengan ancaman penjara maksimal selama 7 tahun.
“Sehingga kedua pelaku kita proses melakukan penahanan, kedua pelaku ini kita jerat dengan tindak pidana pasal 170 KHUPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres.
(S7/sholihul)