Centralinformationasean.com, Sekayu 27-12-2024.
Longsor di bantaran sungai Musi kembali terjadi di Ruas Jalan Nasional Sekayu – Lubuk Linggau, Dusun V Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sangga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Menindaklanjuti hal itu, Polres Musi Banyuasin turun lansung kelokasi untuk kroscek lapangan. “Ya, kami hari ini mengecek atas terjadinya tanah longsor dan Alhamdulillah tidak ada korban atas musibah ini, dan akses lalulintas tidak terputus,” ungkap Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, Rabu (25/12/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Muba mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kecamatan beserta pihak Balai Besar dan konsultan yang sudah hadir dan mencari solusi upaya penanganan awal dahulu. “Yang jelas akan diupayakan jangan sampai merembet ke tengah jalan raya, yang jelas akan mengganggu lalu lintas,” kata Listiyono.
Menurut Listiyono, pihaknya juga sudah mengantisipasi dengan meletakkan Road Barrier atau pembatasan jalan sebagai tanda hati-hati untuk pengguna jalan. “Kami mengimbau untuk masyarakat di sepanjang Sungai Musi ini agar tetap waspada, Karena cuaca sedang curah hujan yang tinggi,” ucap Kapolres Muba.
Sementara itu, PPK 1.4 Satker PJN I Palembang, Faturahman mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan terjadinya bencana alam tanah longsor yang menyebabkan sebagian bahu jalan longsor sepanjang 15 meter di STA 17+000 (Sebelum DPT) dan 23 M di STA 17+050 (Setelah DPT) sebelah kanan jalan tersebut.
“Kejadian tersebut terjadi di Sebelah DPT Longsoran Tahun 2020 di Jalan Nasional Sekayu – Lubuk Linggau di Dusun V Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa, Muba,” ujar Faturahman.
Pihaknya juga telah melakukan tindakan awal yakni dengan pemasangan Rambu Portable, Police line dan Trafific Cone sebagai tanda Peringatan longsor. Selain itu, juga ada pemasangan Road Berrier dari Sat Lantas Polres Muba.
“Untuk penangan sementara, kami akan membuat Sandbag untuk penahan dinding longsor tanah, pemasangan cerucuk gelam dan pemasangan terpal untuk menutup permukaan agar air tidak langsung ke lokasi longsor,” ungkap Faturahman, sambil menambahkan tindakan tersebut tetap dibutuhkan survei untuk merencanakan penanganan lebih lanjut.
Repoter : Edi Safarudin