Kapolsek Keluang Bantah Tuduhan Penerimaan Fee Minyak Ilegal, Dorong Solusi Terbaik bagi Minyak Rakyat

Centralinformationasean.com
Musi Banyuasin – Kapolsek Keluang, Iptu Adam Armitra, S.Tr.K., dengan tegas membantah tuduhan bahwa dirinya menerima fee dari praktik minyak ilegal atau minyak rakyat di wilayahnya. Dalam keterangannya, Kapolsek yang baru menjabat ini menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam praktik ilegal dan tetap berkomitmen menjalankan tugasnya dengan profesional serta mendukung solusi terbaik bagi masyarakat.

“Saya baru saja memimpin Polsek Keluang dan saya pastikan tidak pernah menerima apa yang dituduhkan. Fokus saya adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iptu Adam Armitra.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal. Namun, ia juga memahami harapan masyarakat agar tambang minyak rakyat mendapatkan solusi terbaik sehingga tidak sekadar ditutup, tetapi dapat dikelola secara legal, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta negara.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Di sisi lain, pemerintah daerah bersama Forkopimda Sumatera Selatan tengah menyiapkan regulasi yang lebih jelas terkait minyak rakyat agar dapat dikelola secara legal. Dengan demikian, tidak hanya menciptakan lapangan kerja yang lebih baik bagi masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi bagi negara melalui pajak,” ujar Kapolres.

Masyarakat Musi Banyuasin berharap seusai pelantikan Bupati terpilih H Toha Tohet SH agar pemerintah dapat mencarikan solusi terbaik terkait tambang minyak rakyat. Mereka menginginkan adanya regulasi yang memungkinkan minyak rakyat tetap beroperasi secara legal, sehingga dapat menciptakan pekerjaan baru yang sesuai dengan aturan dan ramah lingkungan. Selain itu, legalisasi ini juga diharapkan bisa memberikan pemasukan bagi negara melalui pajak, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh semua pihak.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap isu yang belum terbukti kebenarannya. Polsek Keluang dan Polres Muba akan terus bekerja demi menciptakan situasi yang kondusif serta memastikan hukum ditegakkan secara adil, sekaligus mendukung solusi terbaik bagi pengelolaan minyak rakyat di Musi Banyuasin.

Reporter:Ali ( kabiro )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *