Centralinformationasean.com, 6/1/2025, Pati, Bergulirnya Laporan saudara DKs (48) ,Yang merasa istrinya diculik dan dibawa kabur oleh Bripka Bambang Permadi alias Buntung ,alias bongkrek, menyisakan Persoalan krusial berkepanjangan ,melibatkan dinas dan instansi.
Berawal dari Laporan korban ke Polsek ,Polres ,Polda bahkan presiden akan peristiwa kejadian aksi brutal Arogan anarkhis ,serta premanisme dilakukan Bambang Permadi bin Tomo ,Tambakromo ,seorang oknum anggota Polsek Sukolilo yang diduga kuat mengotaki percobaan Persekusi ,penculikan , penganiayaan dan pembunuhan kepada korban dengan niat menguasai istri sah korban .
Oknum polisi ini menculik istri dan anak korban di tengah jalan persawahan Desa Mojolawaran,Gabus pada sekira pertengahan tahun ,2011. TKP di jalan tlogoayu hingga Mojolawaran,Oknum ini menghadang Korban dan meminta istri dan anak korban dibawa kabur,setelah terjadi percekcokan kecil ,sayangnya kasus tidak dibawa ke Polsek terdekat dan Polsek terdekat,korban Langsung dibawa ke rumah pelaku dan selama 13 tahun oknum polisi ini menjalani hubungan layaknya suami istri dengan Korban an Indah Wahyu Widyawati,oknum guru SD negeri Tambakromo.
Menurut keterangan suami korban, korban sudah putus Kontak dan tak bisa dihubungi lagi sejak dibawa kabur oleh oknum polisi ini .
Akan kejadian ini Polresta Pati sebagai terlapor terkesan melakukan pembiaran dan penterlantaran Atas kasus ini.
Kasus yang diduga kuat melibatkan seorang oknum anggota Dewan yang aktif waktu kejadian ,seorang kepala sekolah SMP ,dan Kepala Dinas pendidikan sudah diketahui banyak fihak lebih merupakan Skandal perselingkuhan ,oknum anggota polisi ,oknum Dewan dan oknum kepala Sekolah SD,dan diduga juga rekan sejawat.
Sehubungan dengan kasus ini berkembang spekulasi jika oknum Guru tersebut dimanfaatkan jaringan diduga pengedar Narkoba ,dan Prostitusi dan perjudian yang dibakingi Bripka Bambang Permadi ,sehingga bukan tidak mungkin untuk menghilangkan jejak kejahatan BB, Pelaku memilih menculik Perempuan tersebut .
Dari laporan demi laporan yang ditanggapi sinis oleh polres maupun Polda ,mengindikasikan jika kasus ini pelanggaran jabatan dan wewenang serius .
Maka melalui Juru bicaranya ,korban memohon Kasus Persekusi dan penculikan Perempuan dan anak di Pati ini untuk diungkap dan diusut tuntas,sebab melibatkan oknum yang bisa membuat obstruck of justice dan mengkriminalisasi para Korban.
Korban tidak puas atas jawaban semu dan tidak pasti dari Propam Polresta Pati maupun polres , sehubungan dengan hal tersebut Pula Korban minta Kasus ini dibuka kembali dan Propam tegas menindak oknum oknum polisi siapa saja terlibat obstruck of justice atas kasus ini ,sebab hal tersebut sangat menciderai Rasa keadilan ditengah tengah masyarakat.
(Sholihul)