Centralinformationasean.com, 30/11/2024, Iptek, Ketika Thrasymachus menyatakan bahwa “keadilan yang merupakan kepentingan dari pihak yang lebih kuat” maka Thucydides memutuskan untuk pergi dari Athena menuju kota Melians hanya memimpikan bentuk pemerintahan yg moderen, realis, dan dapat diintegrasikan dalam pemahaman normatif politik, kembali dorongan dorongan anti-utopia yang normatif teori mulai tumbuh dan berlabuh di realitas politik yang ada.
Perempuan yang digambarkan sebagai Athean, Dewa athena yang adil dimana tempat dewa dan kekuasaan yang lain mempertimbangkan segala keputusan dengan tingkat kebijaksanaan yang tinggi. Perempuan di Indonesia kurang memiliki peran sentral dan pusat sentral kebijakan . Merelatifkan perbedaan mendasar, inti dari setiap teori normatif, antara otoritas yang sah dan ke sewenang-wenangan kekuasaan.
meminggirkan seperti pertanyaan legitimasi hanya bagean dr bentuk demokrasi yg heterogen kelompok.
Satu hal yang tidak bisa saya bayangkan tentang pemikiran legitimasi yang meragukan sejarah dan perkembangan perempuan dan kekuasaan, kita bisa membayangkan bahwa populasi perempuan telah hidup dalam pergolakan politik dan kekuasaan selama ribuan tahun sebelum konstitusionalisme liberal diterima, harus menanamkan pandangan yang berbeda dari apa yang di zaman kita membuat otoritas yang sah dalam pemerintahan liberal-demokratis dan menafikan dari jenis kelamin lain dari politik.
Atas dasar suatu ketakutan distabilitas dan konflik horizontal apalagi fundamentalisme ideology.
Negara ini sudah diperintah oleh ambisi ambisi liberal namun tidak tau menerapkan liberalisme.
Struktur teori liberalism normatif tidak harus meninggalkan atau mengartikulasikan rasa yang tidak menarik dalam gagasan liberal-demokratis otoritas sehingga berkontribusi terhadap difusi pemikiran yg kontra demokrasi, merendahkan bentuk asosiasi politik dan partisipasi yang dianut oleh orang-orang yang ragu-ragu untuk merangkul liberalisme.
Nahdiana, Selamat hari Perempuan Indonesia