Indragiri Hulu
Centralinformationasean.com – Terpantau oleh wartawan petugas Pompa pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.293.134 Kel. Dagang Kec. Rengat Kab. Indragiri Hulu Riau, diduga dengan sengaja melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Solar dan pertalite ke Jerigen dan tangki modifikasi, Kamis malam (19/09/2024).
Didapat informasi dari warga sekitar SPBU, jika aktifitas pengisian BBM bersubsidi jenis Solar ke Jerigen dan tangki modifikasi sudah lama berlangsung, dan kelihatannya tidak terpantau oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah Hukum Polres Indragiri Hulu Riau.
“Cobalah abang lihat nanti ada berapa jam truk yang melakukan pengisian BBM, dan berapa banyak Jerigen yang isi BBM bersubsidi jenis Solar dan pertalite yang dimuat ke mobil oleh oknum Mafia BBM bang,” sebut Warga yang minta identitasnya dirahasiakan.
Melihat dan mengamati keadaan lokasi SPBU, wartawan mencoba memantau salah satu oknum yang diduga Mafia BBM bersubsidi, yang sibuk mengisi sendiri BBM bersubsidi ke Jerigen dan melangsir ke mobilnya, dan diperkirakan ada puluhan jerigen yang sudah berisi BBM bersubsidi yang sudah di muat di dalam mobilnya.
Sementara terpantau, ada sebuah mobil Pickup yang berwarna hitam yang diduga sedang melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Solar ke tangki modifikasi, sementara petugas Pompa SPBU terlihat sibuk memonitor kondisi situasi SPBU.
Juga terpantau dilokasi, truk Colt Diesel yang hendak melakukan pengisian BBM tampak menunggu lama karena petugas pompa SPBU sedang sibuk mengisi BBM bersubsidi jenis Solar ke Jerigen.
Selanjutnya, Wartawan berusaha untuk bisa mendapatkan informasi langsung ke Manajer SPBU dan berusaha untuk minta nomor telepon ke anggota SPBU, namun petugas SPBU tidak berkenan memberikan, dengan alasan tidak punya nomor kontak Manajernya.
Diharapkan kepada pihak PT Pertamina kiranya dapat memberi sanksi ke SPBU 14.293.134 Kel. Dagang Kec. Rengat Kab. Indragiri Hulu Provinsi Riau untuk memberikan sangsi berat hingga mencabut izin operasionalnya, karena telah melanggar aturan dalam menyalurkan BBM bersubsidi jenis Solar ke konsumen yang menggunakan tangki modifikasi.
Harapan yang sama juga diharapkan Masyarakat kepada APH, Khususnya kepada Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK, MSi. beserta jajarannya, kiranya dapat segera bertindak dengan tegas terhadap adanya dugaan pelanggaran hukum di wilayah hukumnya. ( IMPUN. ).