Kisah Istri Nahkoda Kapal 9 Hari “Kapal” tenggelam di perairan Masalembu

banner 120x600
banner 468x60

Centralinformationasean.com, 20/12/2024, Semarang ,Istri Nahkoda Kapal MV Bahtera Mega Capt Tri Hernanto ,M.Mar yaitu Arum Prawesti yang beralamat di Ngesrep Timur 3 No 23,Rt 008,Rw 001, Kelurahan Sumurboto,Kecamatan Banyumanik,Kota Semarang,Jawa Tengah pada hari ini kamis tanggal 19 Desember 2024 secara resmi menunjuk Gus Leman Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jati Raga sebagai Kuasa Hukum.

Arum menjelaskan sudah sembilan hari lamanya sejak hilangnya suaminya ,Kapal yang dinahkodai oleh suamimya itu tenggelam di Perairan Masalembu , dirinya benar -benar shock ,”stress ,setiap saat memikirkan nasib suami saya ,apalagi sampai saat ini belum juga ketemu ,saya sangat berharap sekali suami saya bisa segera diketemukan, “ujar Arum penuh harap.

banner 325x300

Terpisah Gus Leman selaku Kuasa Hukum menjelaskan harapan dari kliennya itu jelas ingin suaminya dketemukan dalam kondisi selamat “,untuk itu kami berharap Presiden Prabowo bisa memberikan bantuan dan dukungan ,terlebih untuk Walikota Semarang beserta jajarannya agar memberikan support ,bahasa kasarnya mosok wargamu mengalami musibah tapi diam saja,buktikan kepedulianmu terhadap wargamu, “tutup Gus Leman.

Untuk diketahui, kapal MV Bahtera Mega itu sendiri dalam pelayaran dari pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menuju Tanjung Selor, Kalimantan Utara, dan tenggelam pada titik koordinat : 05°15’005” S 114°52’009” E di perairan Keramaian, Masalembo, Sumenep, Madura pada Selasa tanggal 10 Desember 2024, pukul 01.10 WIB.

Sementara itu dari informasi berbagai sumber para awak kapal Kapal Cargo MV. Bahtera Mega sebanyak 20 orang yang berhasil diselamatkan dari musibah tenggelam di perairan Keramaian Masalembu, Sumenep pada titik koordinat : 05°15’005” S 114°52’009” E, Selasa (10/12) malam dalam kondisi sehat, dan dalam penanganan medis Puskesmas Keramaian.

( Sholihul)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *