Riau-Dumai-centralinformationasean.com, Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) telah melaporkan
ke- Kejaksaan Tinggi Riau atas
dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada tiga proyek di OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Tahun Anggaran 2023 dengan laporan Nomor: 001/LAP-DPP-SPKN/I/2025, Rabu 15-01-2025 kemarin.
Adapun tiga proyek dimaksud antara lain:
1. Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 15 Kota Dumai.
2. Kegiatan Revitalisasi Gedung RKB SDN Buluh Kasap.
3. Pekerjaan Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 14 Kota Dumai.
Penelusuran media disalah satu objek yang dilaporkan, yakni pekerjaan Revitalisasi Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 013 dan SDN 017 Buluh Kasap di Sungai Masang, Labour Housing, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Pada Kamis 16-01+2025.
Informasi dihimpun media ini, Revitalisasi Gedung SDN 013 dan Gedung SDN 017 dilakukan atau dikerjakan satu paket saja. Revitalisasi Gedung SDN 013 dan SDN 017 Buluh Kasap di Labour Housing ini menelan anggaran sebesar Rp.6.538.117.126,75, TA 2023.
Revitalisasi Gedung SDN 013 dan SDN 017 ini dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV. Karya Arengka Lestari, dan Konsultan Pengawas oleh CV. Citratama Arsitek sebagaimana tertulis pada plank proyek di lokasi sekolah.
Pantauan media ini dilapangan, Gedung SDN 013 yang baru direvitalisasi terdapat dua lantai dengan jumlah delapan ruangan kelas yakni:
▪︎ 4 Ruangan Kelas di Lantai Bawah dan 4 Ruangan Kelas di Lantai Atas ditambah Fasilitas Ruangan Water Closet (WC) atau Toilet dan Fasilitas Tangga ke Lantai Dua.
▪︎ Sementara Gedung SDN 017 yang baru direvitalisasi juga terdapat 2 (dua) Lantai dengan 6 (enam) Ruangan Kelas Baru (RKB).
▪︎ Lantai Bawah terdapat 3 (tiga) Ruangan Kelas dan Lantai Atas 3 (tiga) Ruangan Kelas termasuk WC dan Infrastruktur Tangga ke Lantai 2 (dua).
Dari pengamatan media ini, antara volume fisik bangunan Gedung kedua Sekolah Dasar (SD) dimana anggaran revitalisasi disatukan maka terindikasi tidak sebanding dengan besarnya anggaran.
Terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara dari revitalisasi dua Gedung SDN ini sebagaimana disebut DPP-SPKN, upaya konfirmasi media ini kepihak Disdikbud Kota Dumai, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, namun belum membuahkan hasil.
Secara terpisah, media ini mencoba konfirmasi Riki Dwi Woro, SH, selaku Inspektur Inspektorat Pemko Dumai melalui pesan WhatsApp nya, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban.
Sumber: Aston Tambunan
Editor. : Dedi U.