Centralinformationasean.com, Semarang, Lembaga Aliansi Indonesai BPAN DPD Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya Polda Jawa Tengah dalam menuntaskan praktik tambang liar yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Langkah tegas Polda Jateng ini, yang baru-baru ini menutup sejumlah lokasi tambang ilegal di berbagai wilayah, dinilai sebagai langkah konkret dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Menurut Ketua LAI BPAN DPD Jateng Yoyok Sakiran, upaya Polda Jateng dalam memberantas tambang ilegal patut diacungi jempol. “Tindakan ini bukan hanya mencerminkan komitmen dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, tetapi juga menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tambang liar selama ini sering menjadi sumber kerusakan alam dan menambah beban sosial ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya pada media ini di kediamannya Senin (18/11/2024)
Penutupan tambang liar tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari polisi, TNI, hingga pemerintah daerah. Selain itu, Polda Jateng juga berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap daerah-daerah yang rawan dengan aktivitas ilegal ini, guna mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.

Tambang ilegal di wilayah Jawa Tengah diantaranya Kabupaten Klaten, Kota Semarang selama ini memang menjadi persoalan yang cukup serius. “Aktivitas pertambangan tanpa izin seringkali merusak hutan, mencemari sungai, dan mengancam kelestarian alam serta kehidupan masyarakat” imbuhnya.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku tambang liar.
Sementara itu, para aktivis lingkungan juga menyambut baik tindakan ini dan berharap agar penutupan tambang ilegal ini bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya. “Ini adalah langkah yang tepat, dan semoga menjadi awal dari upaya lebih besar dalam menjaga kelestarian alam kita” Ucap Bondan Investigasi LAI BPAN Jateng.
(Sholihul)












