Lapas Sekayu Ikuti Pengarahan dari Dirjenpas secara Virtual

Centralinformationasean.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sekayu Musi Banyuasin mengikuti kegiatan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi secara virtual, Senin (17/02/2025).

Dalam arahannya, Dirjenpas, Mashudi menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia. Dalam arahannya, ia menekankan beberapa poin penting, di antaranya: 1. Mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus mendukung Asta Cita melalui Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 2. Menyampaikan bahwa Pusat Pelatihan Kerja Warga Binaan Pemasyarakatan Nusakambangan harus menjadi program prioritas dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Selain itu, diperlukan surat perintah bagi petugas dan warga binaan yang terlibat (melalui proses sidang TPP), agar dapat bertanggung jawab secara optimal dan efektif.

3. Menginstruksikan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) untuk segera melaporkan pegawai Rupbasan yang ingin berpindah ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pegawai yang telah pindah ke Kementerian Hukum dan HAM paling lambat Rabu, 19 Februari 2025. 4. Membahas berbagai aspek pemasyarakatan lainnya, termasuk bahan makanan dan dapur Lapas maupun Rutan, pelaksanaan Inkopasindo dan Wartelpas, pembangunan Lapas dan Rutan, serta pelaksanaan teknis pemasyarakatan.

Kemudian, Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi menyampaikan, pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan ini sangat penting untuk dipahami dan diimplementasikan.

“Kami di Lapas Sekayu siap menjalankan arahan dari Bapak Dirjenpas, terutama dalam mendukung program akselerasi, serta peningkatan keterampilan bagi warga binaan melalui pelatihan kerja,” kata Aris.

Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Sekayu dapat semakin meningkatkan kualitas layanan, dan mendukung program pemasyarakatan sesuai dengan arahan yang diberikan.

Reporter: Ali ( kabiro )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *