ArtikelNasional

Lecehkan Pendamping Berita Acara, SH Tuntut Sugino atas pelecehan Profesi.

12
×

Lecehkan Pendamping Berita Acara, SH Tuntut Sugino atas pelecehan Profesi.

Sebarkan artikel ini

Centralinformationasean.com, Pati, Fakta Hukum beaku pada Sugino Warga Desa Cabean ,Winong ,Pati , mencoba Laporkan Seorang Pejabat ,Tetapi Putar balikkan Fakta

Selain melecehkan Harga diri SH ,Putar Balikkan Fakta Hukum ,Sugino dan Akan dilaporkan balik Terlapor

Akibat Merasa dipermalukan dan dipermainkan ,dalam persoalan Hukum oleh SG dan SP , KN , dan Istri HR, SH akan laporkan balik atas Pelecehan dan Penghinaan dilakukan Para Fihak yang Bersangkutan (6/11/2024)

Selain memutar Balikkan Fakta Hukum dugaan kuat ,diduga Sugino Cs terbukti mencatut Nama SH dalam beberapa Laporan Verjaring ,dan persoalan Polisi ,Melaporkan Seorang Lurah dan menantunya mulai Polsek , Polres dan Polda yang akhirnya justru Akan dilaporkan balik,oleh Para Fihak yang dirugikan,termasuk pendamping sendiri.

Hal itu patut dilakukan karena penghinaan dan pengkhianatan dalam proses .

Kronologi lanjutan Bermula dari dugaan Laporan Sugino yang melaporkan Kades Guyangan Jakem ,atas Dugaan Penipuan dan manipulasi dilakukan Supriyono ( Sekdes Red.) dan lain sebagainya melibatkan menantunya yang seorang oknum polisi ,justru Pelapor Sugino berbalik arah cuci tangan menarik diri dan memfitnah para fihak yang diajaknya melapor ,untuk itu Para Korban justru melapor urusan lainnya ,Alih alih meminta bantuan pengawalan SH, WNS dan HR dari Media Bratapos saat berangkat.

Sugino bersama istrinya ,dan Kusno yang bikin Geger Desa Guyangan ,Winong ,Pati ,nyata telah melaporkan MS oknum polisi yang adalah Menantu Kades Guyangan Karena Berbagai persoalan ,tetapi belakangan sebagai saksi mengingkarinya,melempar perkaranya kepada orang lain.

Dalam Laporannya anak -Bapak Sugino turut campur ,memutar balikkan fakta dengan mengaku tidak kenal SH ,orang yang selalu dibawa mendampingi laporan polisi .Selain t,berdalih tidak Kenal ,tidak mengetahui dan tidak mengizinkan melapor ,juga melempar semua t tanggungjawab dengan seenaknya pada Orang lain ,Bahwa Kepolisian dan masyarakat sudah Tahu ,jika persoalan demi Persoalan tersebut tidak mempunyai kepentingan Hukum dan tidak mengandung unsur Pidana , justru laporannya bisa menjadi “Bumerang” tuntutan Laporan Palsu, bagi dirinya dan Keluarganya,Jika JK oknum Kades tersebut melaporkan balik karena tidak terbukti melakukan apa yang dituduhkan ,terkait Pelecehan ,Hoax dan Pencemaran Nama baiknya.

SH selaku ,kuasa insiden yang Semula ditunjuk melalui lisan untuk mendampingi Sugino semula percaya semua omongan Sugino ,membenarkan secara lisannya bisa dipercaya , jika Pernah diajak untuk melaporkan ,Sdr .Kepala Desa Guyangan dan Menantunya yang juga oknum. Anggota polisi ke Propam Polresta Pati ,sebagaimana Surat Panggilan Klarifikasi diterima langsung Kabid Propam Polresta Pati melalui Dumas ,
Sehingga beberapa Waktu kemudian persoalan bergulir dengan panggilan untuk konfirmasi sebagai langkah awal Klarifikasi gelar Perkara .

Bahwa Sugino sudah dua Kali dipanggil polisi guna menyampaikan Kebenaran muatan laporannya, jika JK Kades Guyangan dan menantunya bermasalah dengannya dan anaknya .

Kasus Berat Tersebut diduga telah dirancang sedemikian rupa , sekalipun juga benar Dirinya juga diduga telah melaporkan Kades telah Melanggar Hukum memperlakukan anaknya yang adalah perangkat Desa setempat secara tidak adil ,sebagaimana keterangan tertuang dalam Surat laporan ke Polresta Pati,terang Sugino .

Sembari Memanfaatkan kesempatan dalam Kesempitan ,karena terdesak Surat laporan , Sugino berbalik arah ,membalikan badan ibarat meludah dimuka sendiri ,justru memberi keterangan ( palsu) berbeda dengan Pengakuannya semula ,Berakting merasa seolah olah tidak melaporkan siapa siapa ,merasa tidak kenal SH ,dan merasa tidak pernah memerintahkan atau mengajak SH untuk melaporkan Persoalan polisi menyangkut dirinya dengan JK .

Hingga Gelar perkara digelar di Propam ,Sugino tidak mau datang dengan baik baik guna mempertanggungjawabkan inti laporannya dan tidak pernah mengaku jika melaporkan kepala Desa karena takut dituntut Balik.

SH menyesal ,sebab usahanya membela Sugino sia sia dan tidak dihargai oleh Yang bersangkutan ,sebab kasus mulai bergulir ,Sugino berbalik arah ,justru serang “kuasa insiden” yang ditunjuknya.

Akan Perkara ini ,merasa dilecehkan SH akan menuntut balik atas pelecehan Profesi dan perbuatan “tidak menyenangkan” yang dilakukan Sugino dan Supriyono tersebut .

Demikian Juga Jelas sesuai tanggapan Dari Yanduan Dumas atas Laporan Sugino ;

Polri melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.Salam Dumas Presisi.

Pesan dari operator:
Kepada Yth Saudara Sholihul Hadi…

Adapun Salinan Dumas yang dijawab ,Sebagai Berikut

Sehubungan dengan pengaduan saudara, dapat disampaikan hasil klarifikasi terhadap saudara supriyono yang bersangkutan menyatakan bahwa” tidak pernah mendapatkan ancaman ” , yang dilakukan oleh saudara MS.

Selain itu yang bersangkutan ” tidak pernah memerintahkan” atau “memberi ijin” kepada saudara untuk membuat laporan yang “mengatasnamakan” yang bersangkutan sebagai korban pengancaman yang pada kenyataannya hal tersebut tidak pernah terjadi.

Bahwa saudara , sudah diundang sebanyak dua kali akan tetapi tidak hadir tanpa konfirmasi kepada penyelidik.

Surat jawaban ini “tidak dapat digunakan ” untuk kepentingan peradilan, hanya untuk pelayanan pengaduan masyarakat.

Demikian untuk menjadi maklum.

(Sholi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *