Nasional

Marliana Lase Laporkan Oknum Bhayangkari : Polres Tapteng Lakukan Mediasi

26
×

Marliana Lase Laporkan Oknum Bhayangkari : Polres Tapteng Lakukan Mediasi

Sebarkan artikel ini

Centralinformationasean.com)Tapteng Sumatra untara- Proses mediasi gagal di Polres Tapanuli Tengah, Ibu Marliani Lase (60) seorang pensiunan, meradang saat tidak mendapatkan titik temu dalam dugaan kasus penggelapan uang.

Dalam mediasi tersebut berdasarkan laporan Ibu Marliana Lase terkait tindak pidana penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh oknum Bhayangkari dan juga sebagai oknum pegawai PDAM Tapteng inisial BS, dengan Nomor : STPL / B / 273 / V / 2025 / SPKT / RES TAPTENG / POLDASU.

Proses mediasi itu berlangsung di ruangan gelar perkara Sat Reskrim Polres Tapteng antara Ibu Marliani Lase dan BS sebagai terlapor tidak mendapatkan hasil, Kamis (17/07/2025).

Marliani Lase mengungkapkan proses mediasi tersebut gagal saat terlapor tidak menyetujui permintaan pengembalian uang.

“Pihak kepolisian meminta saya, kira-kira berapa nominal uang yang bisa saya setujui dikembalikan terlapor agar masalah ini selesai,” terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa total uang yang diduga digelapkan terlapor adalah Rp 71.000.000 (tujuh puluh satu juta rupiah) mulai tanggal 26 Juni 2021 lalu sampai sekarang belum ada pengembalian.

“Padahal dari total tersebut saya minta agar dikembalikan Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) saja,” harap Marliana.

“Namun terlapor tidak ada itikad baik, dan mengatakan tidak ada uangnya untuk membayar,” timpalnya.

Marliana menjelaskan karena tidak ada titik temu antara saya dan terlapor, pihak penyidik dari Polres Tapteng mengarahkan untuk dilanjut.

“Setelah saya tanya terhadap tindak lanjut dari permasalahan ini kepada penyidik, mereka mengarahkan untuk dilanjutkan,” jelasnya.

Ibu Marliana Lase berharap bantuan Bapak Kapolres Tapteng agar masalah terkait laporan tindak pidana penggelapan uang tersebut bisa diproses secepatnya.

“Saya ini mantan Bhayangkari dan inisial BS Bhayangkari yang aktif, tolong Pak Kapolres ditindaklanjuti secepatnya masalah ini agar uang saya dikembalikan,” tutupnya.

Penulis:(Wakil Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *