Mendapat Perlakuan Tak Menyenangkan, Supriyono akhirnya melaporkan Ketua Karang Taruna Wangunrejo ke Polisi .

banner 120x600
banner 468x60

Centralinformationasean.com, Pati, Supriyono alias Botok, salah satu warga Dukuh Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo Pati sekaligus owner Warung Kerang (WK) melapor ke Satreskrim Polresta Pati, Senin 18 November 2024.

Ia melaporkan Agus Taufik Abdurrahman yang juga tetangganya atas tuduhan “pencemaran nama baik, ujaran kebencian, fitnah, rasisme, dan profokasi terhadap dirinya” dimuka umum .

banner 325x300

Botok menceritakan, awal mula konflik terjadi pada 2023 lalu ketika sang Kepala Desa Wangunrejo menjanjikan pembangunan jalan dari Desa Wangunrejo menuju Desa Sokobubuk. Kades yang “tidak segera” merealisasikan pembangunan akhirnya dimintai pertanggung jawaban.

Hanya saja, salah satu warga yang juga ketua Karang Taruna yakni “Agus Taufik Abdurrahman” alias Taufik menuduh dirinya (Botok) memilki niat tersendiri atas usulan pembangunan jalan tersebut.

“Kejadiannya itu tanggal 3 April 2023, saat itu warga termasuk saya menemui kepala desa menagih janji untuk segera membangun jalan Wangunrejo-Sokobubuk.

Kemudian setahun setelahnya saat Musdes kami warga kembali menemui Kades, salah satu warga an. Taufiq tanpa sebab jelas marah-marah kepada saya.

Bahwasanya keinginan membangun jalan itu adalah alat politik saya supaya jalannya bagus, warung saya ramai,” kata Botok, Selasa 19 November 2024.

Beruntung Pemkab Pati melalui DPUTR akhirnya membangun jalan tersebut pada 2024 ini menggunakan anggaran APBD.

Hasilnya, jalan tersebut kini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat tak hanya dirinya saja. Atas dasar itu, Botok merasa telah difitnah dan dihina oleh Taufik didepan publik.

” Beruntung setelah itu kita menghadap ke kepala DPUTR Pati dan Alhamdulillah jalanya dibangun di awal tahun ini. Itu adalah kepentingan umum untuk masyarakat yang berangkat ke kebun, Sawah dan karyawan pabrik.
Untuk inib saya merasa difitnah,” imbuhnya.

Atas laporan yang telah ia layangkan ke Satreskrim Polresta Pati pada Senin kemarin, Botok berharap ada penanganan segera.

Jika pihak kepolisian nantinya meminta itikad damai, Botok mengaku telah menyiapkan pengacara dengan harapan Taufik bisa diadili atas perbuatan tidak menyenangkan kepada dirinya.

(Sholihul)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *