Minta Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya Berantas Gudang Minyak Ilegal di Wilayah Beruge, Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat

banner 120x600
banner 468x60

Centralinformationasean.com)MUSI BANYUASIN – Masyarakat bersama aktivis dan LSM mendesak Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pangdam II/Sriwijaya untuk segera mengambil tindakan tegas memberantas gudang atau pool minyak ilegal yang beroperasi secara terang-terangan di wilayah Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Aktivitas ilegal ini diduga menjadi tempat pengoplosan minyak hasil penyulingan tradisional yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan lingkungan dan keselamatan warga setempat.

banner 325x300

Menurut laporan warga dari investigasi lapangan, semakin banyak gudang minyak ilegal yang bermunculan di Desa Beruge.

Gudang-gudang ini diduga digunakan sebagai tempat pengoplosan minyak hasil penyulingan tradisional yang tidak memenuhi standar keamanan dan lingkungan.

Aktivitas ini dilakukan secara terbuka, bahkan di siang hari, tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwajib.

Seorang pekerja di salah satu gudang minyak ilegal yang enggan disebutkan namanya mengaku, ada oknum aparat yang terlibat dalam operasi ilegal ini.

“Ini punya oknum aparat dan datang kesini,” katanya.

Keterangan ini semakin memperkuat dugaan adanya kolusi antara pelaku bisnis ilegal dengan oknum aparat.

Aktivitas penyulingan dan pengoplosan minyak ilegal ini telah menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Limbah pengoplosan yang di duga dibuang sembarangan mencemari tanah dan air, mengancam ekosistem dan kesehatan warga. Selain itu, operasi ilegal ini juga berpotensi menimbulkan kebakaran atau ledakan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.

“Kami sudah lama melaporkan ini dan sudah sempat suratin Polsek Babat toman, tetapi tidak ada tindakan nyata. Padahal, dampaknya sangat merugikan, baik bagi lingkungan maupun masyarakat,” kata seorang Ketua LSM lingkungan dari gabungan ketua-ketua Lsm Muba.

Ia menambahkan, kegiatan ilegal ini juga merugikan negara karena menghindari pajak dan aturan resmi.

Masyarakat bersama gabungan LSM mendesak Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya untuk segera bergerak cepat memberantas gudang minyak ilegal tersebut.

Mereka menuntut tindakan tegas dan transparan, termasuk mengusut tuntas keterlibatan oknum aparat yang diduga melindungi aktivitas ilegal ini.

“Kami meminta Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya untuk tidak tutup mata. Ini bukan hanya soal keamanan, tetapi juga soal keadilan dan kelestarian lingkungan,” tegas aktivis tersebut.

Masyarakat dan aktivis pun menuntut beberapa hal kepada Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya diantaranya:

1. Penutupan dan Pembersihan Gudang Minyak Ilegal: Segera tutup dan bersihkan semua gudang minyak ilegal di wilayah Desa Beruge.
2. Penindakan terhadap Oknum Aparat: Usut tuntas keterlibatan oknum aparat yang diduga melindungi aktivitas ilegal ini.
3. Pemulihan Lingkungan: Lakukan pemulihan lingkungan yang tercemar akibat limbah penyulingan minyak ilegal.
4. Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat: Berikan edukasi dan alternatif mata pencaharian yang ramah lingkungan bagi warga yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kapolda Sumsel maupun Pangdam II Sriwijaya terkait desakan ini.

Masyarakat dan aktivis lingkungan berharap agar pihak berwajib segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini sebelum dampaknya semakin meluas.

“Kami tidak akan berhenti menyuarakan ini sampai ada tindakan nyata. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi lingkungan dan masa depan anak cucu kita,” pungkas seorang warga Desa Beruge.(Ali)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *