TNI & POLRI

Operasi Senyap di Desa Jake, Dua Penambang Ilegal Diamankan Polisi

13
×

Operasi Senyap di Desa Jake, Dua Penambang Ilegal Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

KUANTAN SINGINGI – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lahan kebun milik Pemerintah Daerah Kuantan Singingi yang berada di Desa Jake kembali ditindak aparat kepolisian.

Tim Satreskrim Polres Kuantan Singingi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut melalui operasi tertutup yang dilaksanakan pada Kamis malam (26/2/2026).

Selama ini, kawasan kebun Pemda tersebut diketahui kerap dijadikan lokasi penambangan ilegal. Dalam sejumlah razia sebelumnya, para pelaku sering kali berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Aparat biasanya hanya menemukan dan memusnahkan peralatan yang ditinggalkan tanpa dapat menangkap para pekerja maupun pihak yang diduga sebagai pemodal.

Pada penindakan terbaru, tim yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Lukman berhasil mengamankan dua pria berinisial AS (37) dan DB (34) saat keduanya tengah melakukan aktivitas penambangan.

Kapolres Kuansing, Hidayat Perdana, melalui Kasat Reskrim, Gerry Agnar Timur, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa resah atas kegiatan tambang ilegal di wilayah itu.

Petugas turut menyita sejumlah barang yang digunakan dalam aktivitas tersebut, di antaranya karpet penyaring, mesin robin, selang, spiral, pipa paralon, potongan gabang, dulang, serta ember.

Saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pihak kepolisian menegaskan, proses pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor yang diduga menjadi pengendali atau penyokong dana kegiatan ilegal tersebut.

Aparat juga menyatakan akan terus melakukan pengawasan di wilayah Desa Jake guna mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *