Jakarta,Centralinfomationasean.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, demokrasi di Indonesia menghadapi masalah yang sangat serius.
Menurut Hasto, prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya berada di tangan rakyat ternyata bisa dimanipulasi dengan keterlibatan ‘Partai Coklat’.Istilah Partai Coklat atau Parcok merujuk pada dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam proses politik, khususnya Pilkada 2024.Meskipun Mahkamah Konstitusi telah menetapkan bahwa aparatur negara, termasuk TNI, Polri, kepala desa, penjabat, kepala daerah yang tidak netral bisa dikenakan pidana. Nyata, keputusan Mahkamah Konstitusi belum berjalan dengan baik.
“Kita melihat masih banyak kepentingan-kepentingan kekuasaan yang dimainkan, termasuk bagaimana PDI Perjuangan juga mencatat ambisi kekuasaan dari Bapak Jokowi dan keluarga ternyata belum berhenti dengan menjadikan Mas Gibran sebagai Wakil Presiden,” kata Hasto Kristiyanto.
Hasto menegaskan, pihaknya menemukan begitu banyak masalah yang terjadi terkait Pilkada 2024, tidak hanya di Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Banten, tetapi di beberapa wilayah-wilayah lain termasuk Jakarta dan juga Jawa Timur.
“Akibat keterlibatan Partai Coklat, akibat dijauhkan mata-mata demokrasi yang berkeadilan, yang mendasarkan hukum sebagai suatu kekuatan yang sangat penting di dalam menjaga tegaknya demokrasi itu sendiri,” sambung dia.Hasto mengatakan, fenomena Partai Coklat harus ditanggapi secara serius. Hal ini demi keberlangsungan demokrasi Indonesia ke depan.
“Ketika kita tidak persoalkan secara serius, maka tidak hanya lima kali pemilu untuk menyelesaikan kerusakan demokrasi. Ini adalah pembunuhan masa depan dari Indonesia yang diperjuangkan lebih dari 6,7 juta jiwa rakyat Indonesia yang menyebabkan kemerdekaan. Suara rakyat adalah suara Tuhan,” ucap Hasto.
Dia menilai, prinsip-prinsip demokrasi berada di tangan rakyat ternyata bisa dimanipulasi dengan keterlibatan Partai Coklat alias Parcok.
“Karena itulah kritik yang terbesar dalam membangun disiplin baik dalam pemerintahan maupun dalam partai adalah bahwa tanpa ketaatan terhadap etika, moral dan aturan hukum, maka demokrasi akan menjadi sia-sia,” sambung dia.
Hasto juga meyakini, jika tanpa adanya ketaatan pada hukum, maka republik ini dibangun bagaikan tubuh tanpa tulang.
“Dia tidak berdaya untuk melakukan suatu pergerakan, apalagi menegakkan suatu keadilan,” jelas Hasto Kristiyanto.