Centralinfomationasean.com-28/10/2024)Berdasarkan Laporan masyarakat yang merasa resah dengan keadaan lingkungan sungai tempat mereka tinggal.
Kami dari tim Wartawan Mencoba cek ke lokasi di mana Memang benar ada nya pencemaran Lingkungan yang di Sebab kan oleh Perusahaan PT SAM.
Berdasarkan bukti-bukti dan fakta di lapangan Sangat jelas kalau limbah dari pengelolaan Perusahaan PT SAM tersebut di buang/dialirkan ke sungai.
Dampak dari limbah yang mengandung bermacam racun tersebut Sangat merugikan dan Membahayakan bagi masyarakat yang tinggal di dekat sungai tersebut.
Dulu nya air sungai yang bening bisa di gunakan untuk mandi,mencuci pakaian,bahkan untuk di konsumsi pun bisa, dimana kalau saat musim kemarau.
Kami maysarakat yang dulu nya suka menangkap ikan di sungai,sekarang tidak lagi Kami rasakan semua,jangan kan untuk mandi di sungai
melihat sungai pun sudah malas,karena yang di lihat hanya Kotoran limbah yang beracun.
Begitu lah penuturan masyarakat kepada kami awak media.
Saat di lakukan pengecekan terkait limbah Perusahaan PT SAM tersebut diduga kuat Perusahaan PT SAM yang terletak di Desa Keritang Hulu Kecamatan Selensen.
Telah melakukan Pelangaran sebagaimana yang telah di tetapkan dalamnya Undand-Undang 32 Tahun 2009 Pencemaran Lingkungan,dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja.
Kami selaku masyarakat yang berdomisili dilingkungan perusahaan PT. SAM sangat tidak terima dengan pencemaran
Lingkungan di lakukan atas kegiatan Manusia,(Pelaku Usaha atau Kegiatan Usaha.)
Kami dari pihak Media cetak dan Online,Sudah mencoba untuk Mengkonfirmasi kan kepada pihak Perusahaan PT SAM Tersebut.
Namun dari pihak Perusahaan PT SAM,tidak merespon dan tidak memberikan Penjelasan kepada awak media.
Meminta Kepada Pemerintah Dinas terkait ,Kapolres,Kapolda dan Kementrian Untuk Segera Memangil Pengelola Perusahaan PT tersebut dan Memberikan sansi Tegas terhadap Pengelola/Pendiri Perusahaan PT SAM Tersebut atau pihak,pihak yang bertanggung jawap.
Sebagaimana yang dimasud dalam UU 23 tahun 2009,dan Mencabut Perizinan Pengelolaan beroperasi Perusahaan PT SAM Tersebut.
Kami akan Kawal dan Pantau terus Sampai tuntas Permasalahan ini Sampai ke jenjang Hukum dan Pengadilan.tim.sahroni