TNI & POLRI

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Kuantan Singingi, Penertiban Dilakukan pada Malam Hari

1
×

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Kuantan Singingi, Penertiban Dilakukan pada Malam Hari

Sebarkan artikel ini

Kuantan Singingi – Upaya penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Senin malam sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Operasi tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menekan maraknya praktik PETI yang dinilai merugikan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan dan penertiban di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal.

Dari hasil operasi itu, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, keduanya langsung dibawa ke Markas Polres Kuansing guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci mengenai identitas para terduga maupun lokasi pasti penangkapan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. Aktivitas penambangan ilegal diketahui tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan alam seperti pencemaran air, longsor, dan hilangnya ekosistem di sekitar area tambang.

Selain melakukan penegakan hukum, aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin. Warga diharapkan dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya praktik PETI di lingkungan sekitar.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan hukum semakin meningkat, sehingga aktivitas pertambangan ilegal dapat diminimalisir di wilayah Kuantan Singingi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *