SIBOLGA -Centralinformationasesn.com) Polres Sibolga berhasil meraih Penghargaan Kategori A (Kualitas Tertinggi) dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan berlangsung pada Senin (16/12/2024), di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan.
Acara tersebut dihadiri oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, James M. Panggabean, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi, SIK, M.Si, CFrA, yang mewakili Kapolda Sumut Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dan seluruh Kapolres jajaran Polda Sumut.
Piagam Penghargaan kepada Polres Sibolga diterima langsung oleh Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, yang diserahkan oleh Pimpinan Ombudsman RI, didampingi Irwasda Polda Sumut.
Ombudsman RI membagi hasil penilaian ke dalam tiga kategori :
1. Kategori A (Kualitas Tertinggi) : 6 Polres, termasuk Polres Sibolga, Polres Labuhan Batu, Polres Tanah Karo, Polres Belawan, Polres Tapteng, dan Polres Humbahas.
2. Kategori B (Kualitas Tinggi) : 17 Polres.
3. Kategori C (Kualitas Sedang) : 6 Polres.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, mengapresiasi kerja keras seluruh Personel Polres Sibolga dan dukungan masyarakat dalam pencapaian ini. “Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami juga berharap adanya kolaborasi lebih erat dengan berbagai elemen masyarakat untuk memaksimalkan pelayanan kepada publik,” ujar Kapolres.
Dengan penghargaan ini, Polres Sibolga menunjukkan komitmennya dalam memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat di wilayah Sumatera Utara, khusunya Kota Sibolga.
(Sumber Hasanuddin).