Daerah  

PT. Adei Plantations Diduga Lalai Tewaskan Karyawan Sengat Listrik ?

banner 120x600
banner 468x60

Pelalawan Riau centralinformationasean.com.Karyawan perusahaan PT. Adei yang berlokasi di Desa Sungai Buluh Kec. Bunut Kab. Pelalawan Riau , dihebohkan dengan kejadian salah satu karyawan yang tewas ketika sedang bekerja sebagai pemanen di lokasi dekat tiang listrik ( PLN) , yang mana karyawan ( korban) terlihat tidak memakai ke amankan & diduga lalai dalam melakukan kerja, 20/12/2024.

Kurangnya pengawasan kerja pada akhirnya Tewaskan Karyawan, Tepatnya pada hari Jumat, pukul 08:55, Wib,/20/12/2024, Diduga telah terjadi kecelakaan kerja (KK) , mengakibatkan tewasnya salah satu pekerja ( Karyawan) berinisial J, sebagai pekerja pemanen buah sawit, Kejadian tersebut terjadi begitu cepat ketika korban akan menegakkan & memanjangkan pole Harvester ( pipa egrek) di sekitar jaringan tiang listrik ( PLN) , Pada akhirnya menewaskan korban J, yang mana lokasi kebun sawit terlalu dekat dengan arus listrik tegangan tinggi .

banner 325x300

” Dalam kejadian tersebut menjadi sorotan publik & Warga Net, Salah satu masyarakat berinisial J, menyikapi hal tersebut ada dugaan dari pihak perusahaan PT . Adei Plantations yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, Kita ketahui bahwa perusahaan tersebut sudah mempunyai sertifikat RSPO , namun dalam hal tersebut kita duga pihak perusahaan sudah bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku sesuai aturan:

Pengawasan ketenaga kerjaan diatur dalam pasal 1 angka 32 Undang – Undang ( UU) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pasal tersebut menyatakan bahwa pengawasan ketenagakerjaan adalah kegiatan untuk mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan perundang – undang Ketenagakerjaan.

Yang mana perusahaan dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda maksimal 1 miliar, Selin itu juga bisa mendapatkan Sanksi Administratif.

Pihak perusahaan tersebut diduga melanggar aturan perusahaan yang tidak menerapkan Sistem Manajemen K3 ( SMK3) , Selain dampak hukum, Perusahaan yg tidak menerapkan K3 juga dapat merusak reputasi perusahaan dan individu yg terlibat, bahkan dapat terjadi pemberhentian produksi suatu perusahaan.

Dalam hal tersebut dari pihak humas perusahaan PT. Adei Plantations , Ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp singkat menjawab, Bahwa dalam peristiwa tersebut pihak perusahaan langsung ambil sikap tindakan untuk membawa korban ke rumah sakit, kejadian tersebut juga sudah di laporkan ke polisi ke Polsek Bunut & sudah di adakan pengecekan selain itu juga sudah di laporkan ke pihak Disnaker provinsi Riau , Jelas humas PT. Adei ketika dikonfirmasi awak media…!

(S.waruhu)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *