Centralinformationasean.com, 18/12/2024, jakarta ,Peristiwa, Puji Rahayu (49), warga RT 09/RW 09, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, mengaku pernah mendapatkan izin dari pemilik tanah, bernama Engkong Ali untuk menggunakan lahannya sebagai akses jalan.
Saat itu, rumah Puji masih menghadap sebaliknya, sedangkan teras kediamannya yang sekarang adalah area kamar mandi.
“Engkong Ali bilang ke bapak saya, ‘lu lewat sini saja’, karena ini dulu masih tanah kosong. ‘Memangnya boleh, Kong?’, ‘ya enggak apa-apa lagi, ya sudah, enggak apa-apa, kan buat amal jariah gue’,” ungkap Puji saat .
Berangkat dari hal itu, keluarga Puji akhirnya memindahkan tampak depan rumahnya. Namun, seiring berjalannya waktu, kabar mengenai penutupan total oleh menantu Engkong Ali, Dewi Nurjanah alias Devi, mulai sampai ke telinga Puji. Oleh karena itu, dia mengadu ke Engkong Ali.
“Kami ke rumahnya nih, ‘Kong, bagaimana nih sudah mau ditutup?’, ‘enggak, enggak apa-apa, enggak bakal ditutup itu’. Ya kami percaya saja dong omongan orangtua dulu,” kata Puji.
“Dia kan pemilik, masa iya kami harus paksa, ‘minta suratnya, Kong, buat hitam di atas putih’, kan enggak mungkin juga. Dikasih jalan saja, kami sudah Alhamdulillah,” pungkas Puji
Berdasarkan surat hasil mediasi keempat yang diterima Media dari saudari Puji, suami Devi bernama Mohamad Sidik menyampaikan bahwa orangtuanya, Engkong Ali, sudah memperbolehkannya menutup jalan. “Saya mengatakan bahwa jika saya punya tanah suatu saat jalan akan saya tutup dan dia bilang di depan bapak dan keluarganya karena itu haknya saya untuk menutup jalan,” kata Sidik dalam hasil mediasi.
Alasan Sidik menutup akses jalan karena merasa berisik, mengingat Puji atau anaknya kerap membawa lebih dari satu orang ke rumahnya.
“Dan bila Pak Sidik lewat membawa kendaraan dan jalan tersebut ada kendaraan tamu atau keluarga yang Ibu Puji, jadi harus memanggilnya untuk digeserkan langkah kendaraan tersebut,” bunyi poin keenam dalam surat hasil mediasi. Selain itu, alasan Sidik menutup jalan tersebut karena masih merasa haknya. Diberitakan sebelumnya, satu-satunya akses jalan di depan rumah warga bernama Puji Rahayu (49) ditutup total pada Minggu (4/8/2024).
Penutupan akses jalan ini dilakukan oleh Dewi Nurjanah alias Devi, menantu dari mendiang pemilik tanah bernama Engkong Ali. Permasalahan penutupan akses jalan sudah sempat dimediasi sebanyak empat kali oleh pihak kelurahan. Hanya saja, tidak membuahkan hasil hingga akhirnya Devi menutup total.
( Kom./ sholihul)












