Daerah  

Punja” Membuka Usaha Perjudian Sabung Ayam Di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya Jalan Indra Puri.

banner 120x600
banner 468x60

Pekanbaru-centralinformaationasean.com
Di Wilayah hukum Polsek Tenayan Raya terlalu bebas perjudian Sabung Ayam,Dengan informasi dari salah sesorang warga Indra Puri Tanpa disebut nama,menyapaikan kepada Wartawan Kalau pemilik lahan atau lokasi adalah “Punja”dan perjudian sabung ayam tersebut setiap hari dari jam 10 pagi sampai tengah malam rutin setiap hari,..katanya Si.

Karena dianggap memberi dampak negatif bagi para keluarga di sekitar wilayah tersebut.Benar-benar Dan sangat berdampak dengan lingkungan yang membuat keresahan masyarakat,apa lagi di tengah kota.

banner 325x300

“Menurut informasi yang dihimpun, gelanggang sabung ayam di daerah Indra Puri Kecamatan Tenayan Raya, dimiliki oleh seseorang bernama Punja, yang merupakan warga

Kami minta Kapolsek Tenaya Raya dan Kanid Bareskrim tutup galanggang sabung ayam Di Indra Puri Milik Punja.
Yang selalu membuat tidak nyaman lingkungan dan juga merugikan ke tidak ketentraman lingkungan masyarakat setempat.

Bahkan salah seorang ibu rumah tangga menyampaikan kalau suaminya menyanyangin ayam dari pada istrinya sambil tertawa.
“Dan ada uang habis buat perjudian ayam,biar tidak punya beras di rumah asalkan ada modal judi ayam…katanya dengan wartawan,itu setiap hari Pak.

Pemerintah setempat RT/RW bukam tidak bisa melarang bahkan ikut menonton perjudian ayam.Seharusnya RT/RW memberi kenyamanan dilingkungan ke masyarakatan nya.

Lokasi perjudian ayam tersebut tidak jauh dari jalan lintas Hangtuah di perkirakan sekitar 150 m.Jalan Indra Puri.

Team :Media.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *