Siak – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menorehkan hasil signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pada Jumat malam (16/11/2025), seorang pria berinisial MAR berhasil diamankan di Jalan Hang Nadim Gang Tamara, Kelurahan Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan sekira pukul 22.00 WIB setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung menggerebek sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan dan transaksi narkotika.
Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati seorang pria berinisial MAR (30) yang mencoba membuang sebuah kotak bertuliskan Papermint. Saat diperiksa, di dalam kotak tersebut ditemukan 1 paket shabu. Penggeledahan dilanjutkan dan petugas menemukan 46 paket shabu lainnya di dalam kotak rokok merek ABS. Total barang bukti yang disita mencapai 47 paket dengan berat kotor 8,28 gram.
Hasil tes urine menunjukkan MAR positif amphetamine dan metamfetamina. Kepada petugas, MAR mengakui seluruh barang haram itu adalah miliknya dan diperolehnya dari seorang pemasok berinisial RIZ yang kini ditetapkan sebagai DPO.
Barang bukti yang telah diamankan oleh pihak penyidik adalah :
47 paket narkotika jenis shabu
4 plastik klip bening
Kotak Papermint
Kotak rokok ABS
Pipet modifikasi sebagai sendok
Uang tunai Rp35.000
1 unit HP ITEL A50
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi memberikan apresiasi atas kinerja cepat Satresnarkoba dan menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya.
Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi bandar maupun pengedar narkoba di Kabupaten Siak. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung kami tindak,” tegas Kapolres.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Partisipasi masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan generasi muda dari ancaman narkotika,tambahnya.
Tersangka MAR kini telah diamankan di Mapolres Siak, sementara polisi terus melakukan pengejaran terhadap pemasok utama berinisial RIZ.












