Centralinfomationasean.com-30 November 2024 12:08 WIB
Sekjen PBB kecam hukuman kolektif Israel terhadap warga Palestina
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (29/11/2024) mengecam aksi pembunuhan tanpa henti terhadap warga Palestina oleh Israel serta krisis kemanusiaan yang berlangsung di wilayah pendudukan Jalur Gaza dan Tepi Barat. ANTARA/Anadolu/py.
Hamilton, Kanada (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (29/11) mengecam aksi pembunuhan tanpa henti terhadap warga Palestina oleh Israel serta krisis kemanusiaan yang berlangsung di wilayah pendudukan Jalur Gaza dan Tepi Barat.
“Setiap tahun pada hari ini, komunitas internasional bersatu untuk mendukung martabat, hak, keadilan, dan penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina,” kata Sekjen PBB Antonio Guterres dalam pernyataannya terkait Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina.
“Peringatan tahun ini terasa sangat menyakitkan karena tujuan-tujuan fundamental tersebut tampak lebih jauh dari sebelumnya,” kata Guterres menambahkan.
Hari yang diperingati setiap tanggal 29 November ini menghormati aspirasi rakyat Palestina untuk perdamaian, keadilan, dan hak penentuan nasib sendiri.
Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina ditetapkan oleh PBB pada tahun 1977, tiga dekade setelah resolusi Majelis Umum PBB 181 yang mengusulkan pembagian Palestina menjadi negara Yahudi dan Arab.
Resolusi itu menyoroti pencarian solusi yang terus berlangsung antara kedua pihak, meskipun harapan penyelesaiannya saat ini tampak suram akibat perang genosida Israel di Jalur Gaza.
Guterres menegaskan bahwa “tidak ada yang dapat membenarkan hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina,” sembari mengutuk serangan 7 Oktober 2023.
Menyoroti dampak bencana konflik ini, Guterres menyatakan bahwa pembunuhan lebih dari 43.000 warga Palestina, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta krisis kemanusiaan yang terus berlangsung adalah sesuatu yang “mengerikan dan tak termaafkan.”
Ia juga mengkritik tindakan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, termasuk “perluasan permukiman, penggusuran, penghancuran rumah, kekerasan pemukim, dan ancaman aneksasi” yang memperparah “rasa sakit dan ketidakadilan.”
Guterres menyerukan gencatan senjata segera, pembebasan semua sandera, serta “akhir dari pendudukan ilegal atas Wilayah Palestina, sebagaimana telah dikonfirmasi oleh Mahkamah Internasional dan Majelis Umum PBB.”
Ia menekankan pentingnya solusi yang berkelanjutan berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB, dengan visi “Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan, dengan Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara.”
Guterres juga menyerukan peningkatan dukungan kemanusiaan, terutama melalui badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), yang ia gambarkan sebagai “penyelamat tak tergantikan bagi jutaan orang.”
“PBB akan terus berdiri dalam solidaritas dengan rakyat Palestina dan hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut untuk hidup dalam perdamaian, keamanan, dan martabat,” tegasnya.
Dalam serangan brutal yang berlangsung sejak Oktober tahun lalu, Israel telah membunuh hampir 44.300 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 104.700 lainnya.
Pekan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan yang dilancarkannya di Jalur Gaza.
(Hasanuddin)