SPBU Simpang Pulai Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau Dengan Nomor 14.284 655.

banner 120x600
banner 468x60

Riau-Pelalawan-centralinformationasean.com,26/10/2024)SPBU Simpang pulai melakukan pelanggaran dengan menjual minyak bersubsidi kepada mafia BBM pakai mobil langsiran.

Berawal seorang wartawan melintas di jalan Lintas Timur Akui,mampirnya di depan SPBU Simpang Pulai dengan No.14.284 655,melihat dengan ada nya mobil L.300 dan Supper Kijang,yang diduga sedang melakukan transaksi pengisian minyak yang dinilai melebihi nominal pengisian.

banner 325x300

Lalu wartawan mendekati sang supir yang berpura-pura melihat sesuatu,media menyapa Pak supir dan bertanya, pengiaiannya kok lama sekali Pak.Dan Pak supir pura-pura tidak mendengar,kemudian media memantau dalam berapa menit untuk memastikan perbuatan pihak SPBU Ukui, benar tidaknya pernyataan dari seorang pengawas mengatakan tidak melakukan transaksi penjualan minyak subsidi dengan mafia BBM disaat awak media bertanya dengan Pengawas.

Bapak Kapolda Riau Tangkap mafia BBM yang tidak takut dengan hukum dan sangat merugikan masyarakat luas.
Jam 10 ( sepuluh) malam hari SPBU sudah ke habisan minyak Jam 12 (Dua belas) malam buka lagi dijual dengan mobil-mobil pengangkut minyak mafia solar.

Dalam pembuktian media rupanya pengawas SPBU berbohong,disaat media berada dilokasi pertaminan melihat mondar mandir mobil mafia BBM bersubsidi jenis Solar.
Dan dalam pemberitaan ini media mempunyai bukti kuat bahwa SPBU Simpang Pulai Ukui melakukan pelanggaran di jerat Pasal 55 UU No.22 tahun 2001 dan pasal 40 angka 9,UU No.11 tahun 2020 tentang cipta Kerja.Pihak pertaminan lebih mengejar pengisian
mobil dari mafia-mafia BBM, karena mendapatkan upah.

Team Media D.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *